Mohon tunggu...
Nayla hana
Nayla hana Mohon Tunggu... Duta Besar - pelajar

tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zaken Kabinet

17 Oktober 2023   10:44 Diperbarui: 17 Oktober 2023   10:44 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian Zaken Kabinet

Apakah kalian pernah mendengar tentang Zaken Kabinet? Zaken Kabinet merupakan suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan para ahli di bidangnya masing-masing. Menurut pandangan pemerintah Belanda, Kabinet Zaken mengacu pada bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan ekonomi, perdagangan luar negeri, dan masalah kebijakan ekonomi.

Zaken Kabinet berperan dalam mengatur dan mengelola kebijakan ekonomi dan perdagangan luar negeri Belanda, termasuk mengawasi departemen-departemen pemerintah yang relevan, berpartisipasi dalam perundingan perdagangan internasional, dan merumuskan kebijakan ekonomi nasional.

Penting untuk dicatat bahwa Zaken Kabinet merupakan bagian integral dari pemerintahan Belanda dan berperan dalam memastikan stabilitas ekonomi dan hubungan perdagangan luar negeri yang sehat bagi negara tersebut. Zaken Kabinet biasanya dipimpin oleh seorang Menteri Ekonomi atau Menteri Luar Negeri, yang berperan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dalam bidang ekonomi dan perdagangan.

1.Fungsi dan tujuan Zaken Kabinet

*Menghindari terjadinya multifungsi kabinet

*Menghindari terjadinya praktik korupsi dalam kabinet

*Memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet

2.Sejarah dan Latar Belakang

Zaken Kabinet pertama kali didirikan pada awal abad ke-19. Setelah Perang Dunia II, Belanda memulai periode rekonstruksi dan pemulihan ekonomi. Zaken Kabinet bertanggung jawab atas kebijakan ekonomi, perdagangan luar negeri, dan isu-isu terkait investasi asing. Zaken Kabinet terus mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu.

3.Contoh Zaken Kabinet

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun