Meskipun demikian, perlu diingat bahwa Pancasila memiliki sila-sila lain yang menekankan keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial, seperti sila keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" dan sila kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" (Kaelan, 2013). Oleh karena itu, perubahan mendasar menuju liberalisme yang ekstrem tampaknya tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila secara keseluruhan. Selain itu, Pancasila juga memiliki nilai-nilai yang berakar pada budaya dan identitas bangsa Indonesia, seperti nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan persatuan (Latif, 2018). Nilai-nilai ini mungkin sulit untuk dilepaskan sepenuhnya dalam mengadopsi paham liberalisme yang cenderung lebih individualistis dan sekuler.
Dalam konteks ini, lebih mungkin terjadi suatu adaptasi atau reinterpretasi Pancasila yang tetap mempertahankan nilai-nilai dasarnya, namun dengan penekanan yang lebih besar pada kebebasan individu dan HAM, sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini dapat diwujudkan melalui penafsiran dan implementasi yang lebih progresif terhadap prinsip-prinsip Pancasila, tanpa mengorbankan esensi dan jiwa dari ideologi tersebut (Sastrapratedja, 2013).
Kesimpulan
Liberalisme dan Sosialisme merupakan dua ideologi yang memiliki kesamaan dengan Pancasila namun tetap tidak dapat menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa dikarenakan banyaknya faktor-faktor dari kedua ideologi yang tak terpenuhi. Dari hal tersebut dapat kita lihat bahwa arah Pancasila masih tetap condong kepada cita-cita negara walau memang pada pengimplementasiannya kedua ideologi tersebut terkadang ada. Seperti ideologi yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru dan juga ideologi Sosialisme yang begitu diperjuangkan oleh Ir. Soekarno.Â
Terlepas dari itu kedua ideologi tersebut tetap saja menimbulkan ketidakserasian oleh karena itu kami menawarkan beberapa solusi guna menghadapi tantangan-tantangan kedua ideologi tersebut, yaitu dengan menyaring efek globalisasi dengan paham Pancasila serta menyediakan pemahaman terkait ideologi Pancasila pada khalayak umum, meningkatkan kualitas perusahaan dalam berbagai sektor, serta pembentukan kurikulum yang dapat membuat ideologi Pancasila ini terimplementasikan dalam lingkup sosial maupun dunia maya.
Daftar Referensi
Muttaqin, A. (2011, Desember). IDEOLOGI DAN KEBERPIHAKKAN MEDIA MASSA. KOMUNIKA: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 5(2), 185-198. https://doi.org/10.24090/komunika.v5i2.168
Nugroho, H. (2000). Jurnal Ilmiah Bestari. Tinjauan Kritis Liberalisme dan Sosialisme, 13(30), 1-5. https://www.neliti.com/publications/241650/tinjauan-kritis-liberalisme-dan-sosialisme
Setiawan, J., Permatasari, W. I., & Kumalasari, D. (2018). SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL TAHUN 1950-1959. Jurnal HISTORIA, 6(2), 365-378. http://dx.doi.org/10.24127/hj.v6i2.1250
Susanto, H. (2020, April 13). WAJAH SOSIALISME DALAM PERKEMBANGAN KOPERASI. ResearchGate. Retrieved April 21, 2024, from https://www.researchgate.net/publication/340607783_WAJAH_SOSIALISME_DALAM_PERKEMBANGAN_KOPERASI
Wiratama, N. S., Budianto, A., & Afandi, Z. (2021). PERKEMBANGAN SOSIALISME DI DUNIA ABAD KE-19 SERTA PENGARUHNYA DI INDONESIA. Danadyaksa Historica, 1(2), 128-140. DOI: https://doi.org/10.32502/jdh.v1i2.4247