Mohon tunggu...
Naya_PWK_Universitas Jember
Naya_PWK_Universitas Jember Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Bloom, be kind, be a flower not a weed 🌸

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kemiskinan dan Pengangguran Berujung "J-Berteman"

14 September 2022   14:30 Diperbarui: 14 September 2022   14:38 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di balik gemerlapnya Kabupaten Jember, permasalahan klasik perkotaan seperti kemiskinan dan pengangguran tentu saja tetap mengintai. Walaupun dua hal tersebut tergolong hal biasa yang pastinya dialami oleh kabupaten-kabupaten lain, tetap saja hal tersebut tidak menunjukkan keadaan yang bagus bagi suatu wilayah. Semakin masalah kemiskinan dan pengangguran disepelekan, maka semakin susah pula untuk dientaskan.

Mengatasi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan adalah program besar Bupati Jember, Hendy Siswanto sejak beliau mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Jember. Hal ini tentu sangat relevan dengan kondisi Kabupaten Jember sekarang. Selama terjadinya pandemi Covid-19, angka kemiskinan di Kabupaten Jember mengalami peningkatan. 

Mulai dari aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), semuanya memberikan dampak yang besar bagi terganggunya kestabilan perekonomian di Kabupaten Jember. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, terhitung sejak bulan Maret tahun 2021, tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember menyentuh angka 10,41 persen atau setara dengan 257.090 jiwa. Hal ini sebagian besar dipengaruhi oleh 'goyah'nya sektor ketenagakerjaan. 

Data lain yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember menunjukkan bahwa dari total penduduk usia kerja sebanyak 1,95 juta orang, 7,75 persen di antaranya terkena dampak pandemi. Sebanyak 9.467 orang kehilangan pekerjaan dan 126.297 karyawan mengalami pengurangan jam kerja. 

Jumlahnya yang terbilang cukup fantastis, tentu menjadikan persoalan ini sebagai catatan khusus bagi Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Bupati Hendy Siswanto yang sudah mencanangkan hal tersebut pada visi-misinya sedari awal.

Upaya awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengentas kemiskinan dan pengangguran sudah terlihat di tahun 2021. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, dapat terlihat bahwa prioritas utama Pemerintah Kabupaten Jember adalah melakukan pembangunan serta perbaikan infrastruktur jembatan dan jalan, agar mobilitas masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli menjadi lebih lancar. 

Menurut saya hal ini merupakan langkah yang tepat, dengan menyentuh titik-titik krusial komoditas perdagangan maka akan membantu proses distribusi. Dengan kata lain, produktivitas masyarakat juga terbantu seiring adanya infrastruktur yang memadai. 

Walau pembangunan dan perbaikan infrastruktur tergolong langkah yang tepat, namun di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Jember banyak melakukan kesalahan dalam mengelola dana. Hal ini terkait dengan renovasi Pendopo Bupati Jember yang menghabiskan nominal fantastis, pembangunan lapangan golf, serta pembelian smartphone yang bukan tergolong kebutuhan prioritas di kala gempuran masalah kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Jember. 

Selain itu, anggaran bagi Organisasi Perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember terbilang kecil, padahal lembaga ini memiliki potensi untuk mengentas kemiskinan dan pengangguran.

Berbeda dengan yang dilakukan tahun lalu, upaya Pemerintah Kabupaten Jember di tahun 2022 adalah dengan melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan, yang dilakukan pasca Kabupaten Jember kedatangan sebanyak 2.480 Mahasiswa dari 13 Perguruan Tinggi. Upaya ini dianggap sebagai langkah awal yang sangat penting dan krusial, sebab data kemiskinan bergerak secara dinamis yang tentunya membutuhkan pembaruan secara berkala. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun