Mohon tunggu...
Nawula Zaidah Nur Alifi
Nawula Zaidah Nur Alifi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

saya sukaaa siapa saja ,apa aja ,kemana sajaa Tapi tergantung suasananya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Keuangan dan Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Islam

9 Oktober 2024   17:27 Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:44 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebangkitan islam sedang berlangsung di hampir semua Negara muslim telah menciptakan Kebutuhan akan sebuah gambaran integratife dan jelas dari program yang akar di tawarkan oleh islam untuk mewujudkan kebahagiaan yang dicita- citakan  dan menjelaskan berbagai persoalan yang kini sedang di hadapi umat manusia terutama dalam bidang ekonomi . yang cukup menarik perhatian  adalah sebuah strategi yang dapat mengurangi,sampai batas yang dapat ditolelir ,keseimbangan external dan makro ekonomi yang kini tengah di alami sebagian besar Negara Negara di dunia,dan dan sebuah strategi  yang mampu membuat mereka mencapai kebutuhan pokok,dan meminimalkan ketidak merataan pendapatan dan kekayaan.dapatkah Negara-negara muslim memformulasikan strategi semacam itu dalam kerangka pandangan kapitalisme sekuler ,sosialisme,dan Negara kesejahteraan ? dapatkah islam membantu mereka merealisasikan tujuan tujuannya ? jika dapat,bagaimanakah bentuk paket ebijakan yang di tawarkan islam? Dalam buku karya DR.M. UMER CHAPRA yang berjudul  "ISLAM AND THE ECONOMIC CHALLENGE"  menjawab pertanyaan pertanyaan di atas yang berkaitan dengan itu.
                  Kebahagiaan manusia telah menjadi tujuan utama dari semua masyarakat manusia.namun,ada perbedaan pandangan menegenai apa yang membentuk kebahagiian itu dan bagaimana hal itu dapat di realisasikan. Meskipun kondesi materi bukanlah satu satunya isi dari kebahagiaan itu,pandanganan sekuler modern yang sangat menekankan pada kondisi - kondisi demikian tanpa percaya bahwa kebahagiaan dapat di jamin bila tujuan-tujuan materi terttentu dapat di realisasikan. tujuan- tujuan ini antara lain adalah  pengentasan kemiskinan ,pemenuhan kebutuhan materi  bagi semua individu,maksudnya adalah untuk menentukan kebutuhan-kebutuhan materi manusia,pertama tama harus ditentukan apa yang sebenarnya membantu kelangsungan hidup manusia.ketersediaan peluang bagi setiap orang untuk dapat hidup secara terhormat,dan distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata.bagaimanapun juga tidak ada disebuah Negara di dunia ini,baik itu kaya maupun miskin ,yang telah berhasil merealisasikan sasaran materi ini.
                   Lalu bagaimana efesiensi dan pemerataan ini,mengapa tidak ada satu pun Negara di dunia ini yang berhasil merealisasikan elemen materi dari kebahagiaan manusia? Dapatkah kelangkaan sumber daya di pandang sebagai kambing hitam kegagalan kegagalan ini ? mayoritas ekonomi tentu akan menjawab secara negatife, karena mereka tidak memandang sumber-sumber daya sebagai langka dalam arti absolute.sumber-sumber data itu hanya langka relative kepada klaim yang di ajukan  manusia terhadapnya.mayoritas ekonomi tentu akan setuju bahwa,meskipun ada kelangkaan relatife,adalah sangat mungki untuk mewujudkan sasaran materi dan meminimalkan ketidakstabilan dan ketidakseimbangan dengan catatan bahwa sumber-sumber daya yang tersedia  ini dipergunakan secara "efisien" dan "merata".kemungkinan inilah yang menantang masyarakat menggunakan sumber-sumber daya yang tersedia secara efisien dan merata,sehingga sasaran yang secara universal diterima bagi kebahagiaan meteriil dapat diaktualisasikan dan ketidakstabilan maupun ketidakseimbangan dapat di kurangi.hal ini menggiring kepada sejumlah pertanyaan-pertanyaan sulit yang berkembang dengan arti"efesiensi" dan "pemerataan" serta bagaimana hal itu dapat direalisasikan.
                     Jadi, sekarang kita bahas tentang kebijakan moneter . kebijakan moneter sendiri adalah kebijakan yang di lakukan pemerintah atau otoritas moneter dengan menggunakan perubahan jumlah uang beredar(money supply) dan tingka bunga (interest rates) untunk mempengaruhi tingkat permintaan agregat dan mengurangi ketidakstabilan didalam perekonomian.dengan kebijakan moneter pemerintah juga dapat melakukan pengendalia terhadap jumlah uang yang beredar,kredit dan sistem perbankan.dapat di simpulkan pula kebijakan moneter merupakan suatu usaha dalam mengendalikan ekonomi makro ,agar berjalan sesuai dengan apa yang di inginkan melalui pengaturan jumlah uang beredar dalam perekonomian.hal tersebut di lakukan agar terjadi kestabilan antara harga inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.hal utamana adalah mengatur kestabilan nilai uang,dan jumlah uang yang beredar di tanah air atau di masing-masing Negara .kebijakan makro ini di harapkan mampu merespon pertumbukan ekonomi secara mikro sehingga pertumbuhan ekonomi riil akan terwujud.
                Secara prinsip dalam pelaksanaan  kebijakan moneter  islam menurut M. umer chapra ,berbeda dengan kebijakan moneter konvisional terutama, dalam pemilihan target dan instrumennya. Perbedan yang berdasar antara kedua jenis instrument tersebutadalah prinsip islam yang tidak membolehkan adanya jaminan terhadap nilai nominal maupun suku bunga. Oleh karna itu,apabila di kaitkan dengan target pelaksanaan moneter maka, secara sistematis pelaksanaan kebijakan moneter berbasis islam tidak memungkinkan mnetapkan  suku bunga sebagai target atau sasaran operasionalnya.
          Bagaimana mekanisme dalam kebijakan moneter?
Mekinasme bagi kebijakan moneter yang tidak hanya membantu penawaran uang sesuai dengan permintaan riil tapi, juga membantu memenuhi kebetuhan untuk menutup devisit asli pemerintah dan sekaligus mencapai tujuan-tujuan masyarakat islam. M.Umer chapra menawarkan beberapa mekanisme kebijakan moneter diantaranya adalah:
1.Target pertumbuhan dalam M dan Mo.

M ang di maksud disini ialah peredaran yang di inginkan.sedangkan Mo adalah uang berdaya tinggi atau mata uang + deposito pada bank sentral . sehingga,pertumbuhan M dan Mo harus di atur dan di sesuaikan  dengan sasaran ekonomi nasional yang harus berotoritas kepada kesejahteraan sosial.

2.Saham public terhadap deposito unjuk(uang giral)

Sebagian dari uang giral pada bank komersial guna melakukan pembiayaan pada proyek-proyek yang bermanfaat secara sosial dan tidak menggunakan prinsip bagi hasil.tujuannya untuk memobilisasikan sumber daya masyarakat yang mengangur  untuk kemaslahatan sosial.

3.Cadangan wajib resmi

Di bank bank komersial di wajibkan untuk menahan suatu prosporsi tertentu dari deposito unjuk mereka, dan disimpan di bank sentral sebagai cadangan wajib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun