Mohon tunggu...
Naurah NadhifahAqilah
Naurah NadhifahAqilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

menjadi muda sebelum tua

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Perspektif Islam

30 Oktober 2023   23:42 Diperbarui: 30 Oktober 2023   23:46 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak dan kewajiban warga negara adalah dua konsep penting dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam konteks warga negara. Hak warga negara adalah kewenangan yang dimiliki seseorang untuk berbuat sesuatu, seperti hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak untuk hidup, hak beragama, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, dan hak atas perlindungan hukum. Sementara itu, kewajiban warga negara adalah tindakan yang wajib dilakukan warga negara dengan penuh tanggung jawab kepada negara, seperti menaati sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut, membayar pajak sebagai kontribusi utama kepada negara, membela tanah air, berpartisipasi dalam pertahanan dan keamanan negara, menghormati hak asasi manusia orang lain, mematuhi pembatasan peraturan, dan kewajiban lainnya yang diatur dalam undang-undang.

Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud hubungan warga negara dengan negara pada umumnya berupa peranan (role) . Dalam Undang-Undang Dasar 1945, hak dan kewajiban warga negara diatur dalam Pasal 27 hingga Pasal 34. Hak dan kewajiban warga negara merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk menjalankan hak dan kewajiban dengan seimbang, dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.

Berikut adalah contoh hak dan kewajiban warga negara Indonesia:

Hak Warga Negara Indonesia:

  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan
  • Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
  • Hak beragama
  • Hak untuk tidak disiksa
  • Hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani
  • Hak atas perlindungan hukum

Kewajiban Warga Negara Indonesia:

  • Menaati sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut
  • Membayar pajak sebagai kontribusi utama kepada negara
  • Membela tanah air
  • Berpartisipasi dalam pertahanan dan keamanan negara
  • Menghormati hak asasi manusia orang lain
  • Mematuhi pembatasan peraturan
  • Kewajiban lainnya yang diatur dalam undang-undang.

Hak dan kewajiban warga negara dalam Islam mencakup aspek-aspek yang sama dengan hak dan kewajiban warga negara pada umumnya. Dalam Islam, warga negara memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (UU No. 12/2006). Beberapa contoh hak dan kewajiban warga negara dalam Islam antara lain:

Hak Warga Negara Indonesia

  • Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2 UUD 1945).
  • Hak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya (Pasal 28A UUD 1945)
  • Hak untuk membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah (Pasal 28B ayat 1 UUD 1945).
  • Hak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang setiap anak (Pasal 28B ayat 2 UUD 1945).
  • Hak untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing (Pasal 29 ayat 1 UUD 1945).
  • Hak untuk mendapatkan pendidikan (Pasal 31 ayat 1 UUD 1945).
  • Hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan (Pasal 28E ayat 3 UUD 1945)

Kewajiban Warga Negara Indonesia

  • Menaati sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut.
  • Membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menghormati hak-hak asasi manusia dan kebebasan orang lain.
  • Menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
  • Berpartisipasi dalam pembangunan negara.
  • Menghormati simbol-simbol negara.

Dalam ajaran agama Islam, terdapat perbedaan antara hak dan kewajiban warga negara. Hak dalam Islam adalah sesuatu yang diterima oleh individu sebagai bentuk keadilan dan penghargaan, sementara kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh individu sebagai tanggung jawabnya dalam menjalankan ajaran agama Islam dan berkontribusi positif dalam masyarakat. Dalam Islam, hak-hak warga negara mencakup hak atas kebebasan beragama, hak untuk mendapatkan pendididikan yang layak, hak atas keadilan, hak untuk memiliki properti, dan hak-hak lainnya yang dijamin oleh syariat Islam. Namun, kewajiban warga negara dalam Islam mencakup kewajiban untuk beribadah kepada Allah SWT, membayar zakat, menjaga tatanan sosial, berbuat kebajikan, menjaga keselamatan dan keamanan negara, dan menghormati otoritas yang sah. Dengan demikian, dalam Islam, hak dan kewajiban warga negara saling terkait dan tidak dapat dipisahkan seperti dua sisi mata uang yang harus dijalankan secara seimbang demi keberlangsungan komunitas muslim dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang beragama Islam, kita harus sadar akan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki. Salah satu hak yang sangat penting dalam Islam adalah hak atas libas dan keadilan. Kita memiliki hak untuk hidup dalam masyarakat yang adil, bebas dari diskriminasi, dan mendapatkan perlindungan hukum yang setara. Namun, sebagai warga negara yang beriman, kita juga memiliki kewajiban untuk menjalankan ajaran Islam dengan baik. Salah satu kewajiban utama sebagai warga negara dalam Islam adalah beribadah kepada Allah SWT. Ini dilakukan melalui menjalankan kewajiban seperti sholat, puasa, membayar zakat, dan menjaga ketertiban kehidupan sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai agama Islam. Kewajiban ini juga meliputi bertanggung jawab dalam menciptakan tatanan sosial yang baik, menjaga keamanan dan keadilan, serta berbuat kebaikan kepada sesama. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam Islam adalah dua hal yang saling berhubungan dan seimbang. Dengan memenuhi hak dan kewajiban warga negara, seseorang dapat berkontribusi dalam pembangunan negara dan mencapai kehidupan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun