Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pariwisata Bersahabat dengan Nelayan

27 Mei 2018   06:44 Diperbarui: 27 Mei 2018   08:25 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
lintaskebumen.wordpress.com

Laut selain kaya dengan keragaman aneka hayati didalamnya juga memiliki wajah yang menawan, sebuah tampilan eksotisnya mampu membawa kita pada definisi kekaguman hingga kebahagiaan. 

Situasi itu tidak hanya jadi sebuah komoditi mata untuk menjernihkan fikiran dari kepenatan tapi juga mampu merangsang para pemilik modal dan pemangku kebijakan untuk memanfaatkan sisi cantik laut sebagai daya tarik menarik pundi-pundi keuntungan dengan dihamparkannya kebijakan pariwisata berbasis laut.

Sebuah inovasi dalam menciptakan iklim usaha dan menyerap tenaga kerja serta meningkatan pendapatan daerah adalah dampak positif dari digalkkannya ekonomi pariwisata berbasis pesisir tapi bukan berarti tidak ada sisi lain yang akan muncul. Bicara pengembangan pariwisata pesisir mari kita sandingkan dengan hegemoni geografis dan demografis dimana disana ada sebuah koloni masyarakat yang menakan diri nelayan atau masyarakat pesisir.

 Apa penyebab semakin berkurangnya peran masyarakat pesisir saat ini terhadap peningkatan ekonomi pesisir, itu semua bisa terjadi juga tidak bisa kita pungkiri dikarenakan kehadiran industri Pariwisata. 

Hadirnya industri pariwisata yang menekankan pada 'penguasaan' perairan pada umumnya hanya membuat masyarakat pesisir menjadi penonton apa lagi jika kebijakan dikelola dengan sistem yang serabutan terlebih hanya untuk mengeruk keuntungan semata. Imbas dari itu semua adalah sebuah tragedi terjadinya konflik perebutan 'ruang' antara masyarakat pesisir yang berprofesi nelayan dengan industri pariwisata.

Undang-undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang memperkenalkan instrumen pemberian 'hak' yang dikenal dengan Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) menjadi sertifikasi pengusahaan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil, untuk kegiatan budidaya, pariwisata, dan pertambangan kepada sektor swasta bahkan termasuk oleh pihak asing. 

Sebuah terobosan kebijakan pembangunan pesisir yang madani memang, tapi selama tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat untuk tujuan kesejahteraan masyarakat, tentunya hanya akan jadi pepesan kosong citra mengangkat kemiskinan, justru menjadi pemicu konflik dan kesenjangan sosial yang berdampak masyarakat pesisir jadi korban. Masyarakat pesisir berpotensi hanya menjadi penonton. Karena, tidak mempunyai kapasitas, modal, pengetahuan, akses informasi dan teknologi untuk bersaing dengan para pemilik modal.

Kebijakan pembangunan ekonomi pariwisata pada pesisir harus dikelola dengan bijak tanpa menciderai masyarakat setempat, formulasi pemberdayan masyarakat pesisir bisa dijadikan cara untuk tujuan bersama.

Pemberdayaan masyarakat pesisir harus memberikan kesempatan diversifikasi mata pencaharian masyarakat pesisir. Pembangunan industri pariwisata di kawasan pesisir merupakan satu bentuk kesempatan terhadap masyarakat setempat untuk mengelolah sebuah usaha perekonomian yang bisa meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi kemiskinan. 

Keberhasilan program-program pemberdayaan masyarakat ditentukan tingkat kesungguhan masyarakat pesisir dalam memanfaatkan dan mengembangkan dana program pemberdayaan secara bertanggung jawab dan kerjasama antar instansi terkait sebagai pelaksana atau sebagai pengawas program pemberdayaan, serta metode pendekatan kemasyarakatan dalam melaksanakan program pemberdayaan. Pendekatan kemasyarakatan yang tepat akan menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Kebijakan pembangunan dan program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat pesisir harus beradaptasi pada perilaku sosial budaya masyarakat setempat serta mendorong masyarakat untuk aktif sebagai subyek atau pelaku utama secara mandiri mampu mengatasi persoalan kehidupan sosial ekonomi yang dihadapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun