Mohon tunggu...
Nawal Manila Sofiyati
Nawal Manila Sofiyati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga Program Studi Psikologi

Baru memulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Olahraga Menjadi Lumbung Prestasi, Namun Masih Ada Atlet yang Tidak Terurusi

15 Juni 2022   07:38 Diperbarui: 15 Juni 2022   08:06 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mulai dari invoice sewa apartemen yang tidak diganti hingga fasilitas pijat yang juga tidak disediakan. " Tapi buat apa mempermasalahkan itu sebelum ada hasil," kata Odekta, atlet lari peraih medali emas Sea Games Hanoi 2021. 

Selain itu, dilansir dari account Instagram @ina_badminton, Nurul Akmal yaitu atlet angkat besi asal Aceh mengatakan jika sejak dirinya berprestasi mulai dari Olimpiade Tokyo hingga Sea Games sampai saat ini ia belum mendapatkan apreasiasi yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah Aceh terhadap dirinya. Hal ini merupakan secuil bentuk nyata dari minimnya perhatian terhadap atlet.

Apa kabar kebijakan kesejahteraan bagi para atlet?. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, sejauh ini belum ada penetapan regulasi khusus yang mengatur kesejahteraan para atlet nasional. sehingga hal itu yang menjadi salah satu penyebab banyaknya atlet yang terlantar dan sekaligus menjawab pertanyaan mengapa banyak atlet yang hidupnya kurang sejahtera. 

Komisi X DPR RI kini sedang mengarsiteki Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang mencakup kesejahteraan atlet, baik selama aktif maupun pensiun dari dunia olahraga prestasi. Hal tersebut juga menjadi penyebab dari beberapa atlet di masa lalu yang memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan bahkan beralih untuk membela negeri baru mereka. 

Kepindahan mereka terjadi bukan tanpa alasan, salah satu alasannya adalah minimnya jaminan bagi atlet yang berprestasi, setelah mereka memutuskan pensiun dari dunia olahraga.  Undang-undang yang selama ini digunakan masih mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang SKN yang isinya masih perlu untuk ditinaju ulang.

Faktor-faktor inilah yang membuat masih minimnya anak bangsa yang bercita-cita menjadi seorang atlet, karena jaminan hidup sebagai atlet yang belum pasti sehingga membuat mereka tidak begitu terarik untuk menjadi atlet. 

Padahal olahraga juga merupakan bidang yang sering berprestasi bagi Indonesia, bahkan membut Indonesia dikenal oleh dunia akan keberadaannya. Besar harapan untuk saat ini dan kedepannya segera ditetapkan regulasi tentang kesejahteraan atlet, pemerhatian terhadap pembinaan atlet di seluruh cabang olahraga tidak hanya di cabang olahraga yang popular saja.

Referensi :

dpr.go.id. (2021, 21 September). Komisi X : Belum Ada Regulasi Mengatur Kesejahteraan Atlet. Diakses pada 1 Juni 2022, dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/34807/t/Komisi+X%3A+Belum+Ada+Regulasi+Atur+Kesejahteraan+Atlet 

indosport.com. (2022, 23 Mei). Bantah Kritikan Atlet Lari di SeaGames, PB PASI : Pak Luhut Perhatian ke Atlet. Diakses pada 28 Mei 2022, dari https://www.indosport.com/multi-event/20220523/bantah-kritikan-atlet-lari-di-sea-games-pb-pasi-pak-luhut-perhatian-ke-atlet

merdeka.com. (2015, 10 April). Pemerintah tak memberi jaminan pasti setelah atlet juara. Diakses pada 28 Mei 2022, dari https://www.merdeka.com/khas/pemerintah-tak-memberi-jaminan-pasti-setelah-atlet-juara-wawancara-susi-susanti-2.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun