Mohon tunggu...
Navisha Maydhita Puteri
Navisha Maydhita Puteri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Pariwisata Trisakti - S1 Pariwisata 2021 KA

Currently, I'm an undergraduate student majoring in Tourism Management at the Insitute of Tourism Trisakti. I made this blog to accomplish my assignment.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Konsep Corporate Social Responsibility, Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Suatu Perusahaan

20 Juli 2024   09:25 Diperbarui: 20 Juli 2024   09:25 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

1. Penilaian Dampak:
Menilai dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari operasional perusahaan.

2. Strategi CSR:
Mengembangkan strategi CSR yang selaras dengan visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan.

3. Pelaksanaan Program:
Melaksanakan program-program CSR yang konkret dan terukur.

4. Komunikasi dan Pelaporan:
Menerbitkan laporan CSR untuk mengomunikasikan inisiatif dan pencapaian kepada pemangku kepentingan.

5. Evaluasi dan Perbaikan:
Secara berkala mengevaluasi efektivitas program CSR dan melakukan perbaikan berkelanjutan.


Kesimpulan
Corporate Social Responsibility adalah aspek penting dari bisnis modern yang tidak hanya berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial tetapi juga mendukung kesuksesan jangka panjang perusahaan. Dengan menerapkan CSR, perusahaan dapat menciptakan nilai yang lebih besar bagi semua pemangku kepentingan, membangun reputasi yang kuat, dan mencapai keunggulan kompetitif. Dalam dunia yang semakin peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan, CSR bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan bagi setiap perusahaan yang ingin bertahan dan berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun