Mohon tunggu...
Navirta Ayu
Navirta Ayu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen STAI Yogyakarta

kritik dan saran dikirimkan ke navirta@staiyogyakarta.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Money

Halalkah Bisnis MLM?

12 Januari 2018   22:31 Diperbarui: 12 Januari 2018   22:48 12475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa pengertian dari MLM? Kepanjangan dari MLM sendiri adalah Multi Level Marketing, dimana definisi Multi Level Marketing (MLM) secara umum adalah model pemasaran yang menggunakan mata rantai Up Line-Down Line dengan memotong jalur distribusi.  Uraian menurut APLI (Assosiasi Pengusaha Langsung Indonesia) saat ini terdapat lebih 200-an perusahaan yang menggunakan sistem MLM dengan karakteristik, pola dan system tersendiri. 

Sehingga MLM ialah salah satu dari banyak metode memindahkan produk dari pabrik/pembuat ke pelanggan eceran. Tetapi prinsip dasar MLM adalah bahwa armada penjualan selengkapnya itu dikembangkan oleh tenaga penjual itu sendiri. Mereka yang berusaha paling keras dalam kegiatan ini akan mencapai tingkat paling tinggi dan dengan demikian menerima imbalan paling besar.

Adapun sejarah konsep MLM yaitu Konsep MLM pertama dicetuskan oleh NUTRILITE sebuah perusahaan AS pada tahun 1939. Saat ini MLM di seluruh dunia telah mencapai jumlah sekitar 10.000-an, di Indonesia jumlah MLM yang ada mencapai jumlah 1.500-an. Menurut data di internet, menunjukkan bahwa setiap hari muncul 10 orang millioner/ jutawan baru karena mereka sukses menjalankan bisnis MLM. 

Data menunjukkan bahwa sekitar 50% penduduk di Amerika Serikat kaya karena mereka sukses dari bisnis MLM, begitu pula di Malaysia.Kini jumlah MLM di Malaysia telah mencapai sekitar 2.000-an dengan jumlah penduduk 20 jutaan. Tahun-tahun berikutnya diduga akan makin banyak perusahaan MLM dari Malaysia dan Negara lain akan masuk ke Indonesia.

Beriku uraian secara rinci sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) dilalui dengan cara sebagai berikut :

Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member dengan mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.

Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.

Sesudah menjadi member, maka tugas berikutnya adalah mencari calon member-member baru dengan cara seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.

Para member baru juga bertugas mencari calon member baru lagi dengan cara seperti di atas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.

Jika member mampu menjaring member-memberbaru yang banyak, maka ia akan mendapat bonus perusahaan. Semakin banyak member yang dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang akan didapatkan, karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan.

Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama (member awal/pelopor), kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun