Mohon tunggu...
Naura Yusro
Naura Yusro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Citizen Journalism

Hi Kompasianer, it's a new touchdown for me! I'm more than excited to share up-to-date news happening around me.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Proses Sertifikasi Halal Kini Tidak Lagi Lama, BPJPH Manfaatkan AI dan Blockchain

11 Mei 2022   09:25 Diperbarui: 11 Mei 2022   09:46 2262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang memegang kendali atas sertifikasi produk halal kembali mencanangkan inovasi pelayanan. Menaungi lebih dari 64 juta usaha mikro kecil menengah,  10 Juta diantaranya merupakan target BPJPH untuk usaha yang bersertifikat halal pada tahun 2022. Tentu ini bukanlah hal yang mudah. 

Proses verifikasi dan validasi data pelaku usaha, lembaga pendamping halal, dan stakeholder lain yang begitu masif menjadi tantangan tersendiri. Pada 25 April 2022 lalu, telah digelar agenda focus group discussion (FGD) yang melibatkan para ahli di bidangnya seperti Peneliti Halal Center IPB dan Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks (BRAIN) Yandra Arkeman, dosen Universitas Paramadina Mahmud Syaltout, hadir juga kepala BPJPH M. Aqil Irham, Koordinator Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Chuzaemi Abidin, serta para Sub Koordinator bidang Data, Sistem Informasi & Humas, dan Perencanaan BPJPH, dan mahasiswa magang. 

Isu penting yang menjadi pokok bahasan dalam FGD tersebut adalah terkait pengelolaan data layanan halal, mekanisme verifikasi dan validasi data pelaku usaha, pemanfaatan Big Data untuk kebijakan strategis, juga pemanfaatan Artificial Intelligence dan Blockchain Based System sebagai standarisasi audit sertifikasi pelaku usaha. 

"Tujuannya tentu agar kami dapat mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tersebut guna meningkatkan layanan halal yang mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program 10 juta produk bersertifikat halal," ujar kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham, Senin (25/4/2022). 

Untuk saat ini beberapa proses verifikasi dan validasi data memang dilakukan dengan proses manual, untuk itu BPJPH akan terus berupaya untuk kreatif dan inovatif serta bersikap terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak guna menggali ide-ide yang bermanfaat untuk pelayanan masyarakat.

Disamping itu, Yandra Arkeman menuturkan bahwa langkah yang diambil BPJPH untuk memanfaatkan teknologi digital sangatlah tepat. "Transformasi digital untuk BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga menjadi keyword penekanan forum G20," "Solusinya adalah melakukan sertifikasi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI dan blockchain, agar tidak terjadi bottleneck (kendala) Pungkasnya. Dengan salah satu faktor pendukung yaitu target 10 juta sertifikasi halal dan pemanfaatan teknologi digital semua hal menjadi memungkinkan. 

Dalam rencana kegiatannya, hasil dari FGD ini nantinya akan direalisasikan dengan upaya strategis dalam pengembangan database layanan halal BPJPH dalam sihalal.go.id. Dan untuk menyambut persiapan 100.000 pendamping proses produk halal (PPH) bagi sertifikasi halal UMK melalui program self declare, untuk lebih banyak lagi LPH terakreditasi,mengembangkan kerjasama dengan stakeholder dalam dan luar negeri dan yang lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun