Dalam usaha menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan dan kemajuan teknologi yang pesat, skill dan potensi mahasiswa menjadi suatu yang penting. Mahasiswa sebagai peserta didik yang menempuh pendidikan tinggi harus memiliki skill sebagai bekalnya. Skill yang harus dimiliki mahasiswa yaitu soft skill, hard skill, dan software skill.Â
Soft skill merupakan kemampuan intrapersonal dan interpersonal seseorang, seperti kepercayaan diri, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan kerja sama. Hard skill merupakan kemampuan teknis dan akademis, seperti menulis, desain, programming, merekrut, menginterview, project management, analisis, dan lain-lain.Â
Sedangkan, software skill merupakan kemampaun mengoperasikan sebuah software atau aplikasi, seperti Microsoft, Google Suites, Adobe, dan lain-lain. Namun, masih banyak mahasiswa yang belum memaksimalkan potensi yang ada untuk bisa bertahan di perkembangan zaman yang berubah-ubah.
Maka dari itu, Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim, membuat kebijakan baru untuk menjadi usaha dalam mengembangkan kemampuan dan potensi mahasiswa.Â
Kebijakan tersebut adalah Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka (MBKM). Salah satu program dari Kampus Merdeka adalah hak belajar tiga semester di luar program studi, 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi, dan 2 semester melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar perguruan tinggi.Â
Berbagai bentuk kegiatan di luar perguruan tinggi, diantaranya adalah melakukan magang, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat, mengajar di satuan pendidikan, pertukaran mahasiswa, membuat studi/proyek independen, dan lain-lainnya. Semua bentuk tersebut direalisasikan ke dalam kebijakan Kampus Merdeka.Â
Kemendikbud bekerja sama dengan menggandeng berbagai perusahaan dari berbagai industri untuk menjadi mitra pelayanan program MBKM. Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru.
Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka sebagai Kebijakan Baru Kemendikbud
Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka seperti yang telah disebutkan di atas merupakan kebijakan yang dikeluarkna oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.Â
Program hak belajar tiga semester di luar program studi yang ada di kebijakan Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka merupakan amanah dari beberapa landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi.Â
Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang fleksibel, di mana hasilnya tercipta kultur belajar mahasiswa yang inovatif untuk dapat meraih capaian pembelajaran yang mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.