Mohon tunggu...
NAURA ALLEVIA TAMSIL
NAURA ALLEVIA TAMSIL Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Luar Negeri Indonesia dan Hubungannya dengan China Terkait Isu Laut China Selatan

24 Desember 2024   16:52 Diperbarui: 24 Desember 2024   16:52 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Politik luar negeri Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara, serta membangun hubungan yang konstruktif dengan negara-negara lain di dunia. Salah satu isu yang cukup mendominasi hubungan Indonesia dengan negara-negara besar, khususnya China, adalah terkait dengan sengketa di Laut China Selatan. Laut ini, yang berbatasan langsung dengan Kepulauan Natuna, telah menjadi perhatian utama Indonesia, baik dari segi keamanan, ekonomi, maupun diplomasi. Indonesia harus menavigasi isu ini dengan hati-hati, mengingat kepentingan nasional yang harus tetap dijaga tanpa mengabaikan hubungan yang baik dengan China sebagai salah satu mitra utama di bidang ekonomi dan politik internasional.

- Posisi Geostrategis Indonesia dan Kepulauan Natuna

Kepulauan Natuna yang terletak di Laut China Selatan memiliki posisi yang sangat strategis, mengingat lokasinya yang menjadi titik pertemuan jalur pelayaran internasional. Selain itu, kawasan ini juga kaya akan sumber daya alam, termasuk potensi minyak dan gas alam. Keberadaan sumber daya alam ini menambah kompleksitas sengketa di Laut China Selatan, karena negara-negara yang terlibat dalam klaim wilayah di sana memiliki kepentingan besar dalam pengelolaan sumber daya tersebut. Di sisi lain, Indonesia secara tegas menolak klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan, termasuk perairan yang berbatasan dengan Kepulauan Natuna.

Politik luar negeri Indonesia berfokus pada dua hal utama: menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dan memastikan bahwa Indonesia tetap bisa berperan sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Indonesia menegaskan bahwa Natuna adalah bagian dari wilayah Indonesia yang sah dan tidak dapat diklaim oleh negara mana pun.

- Posisi Indonesia terhadap Klaim China di Laut China Selatan

China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan melalui apa yang disebut dengan "Nine-Dash Line", sebuah garis klaim yang mencakup sebagian besar perairan tersebut. Klaim ini ditentang oleh banyak negara, termasuk Indonesia, yang menganggap bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional. Meski Indonesia tidak secara langsung terlibat dalam sengketa Laut China Selatan yang melibatkan negara-negara ASEAN lainnya seperti Filipina dan Vietnam, Indonesia tetap memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap stabilitas dan keamanan kawasan ini. Kepulauan Natuna, yang terletak di bagian utara Laut China Selatan, menjadi salah satu titik fokus dalam hubungan Indonesia dengan China.

Pada tahun 2020, Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan berkompromi dalam mempertahankan kedaulatan wilayahnya di Laut China Selatan. Dalam pernyataannya, Moeldoko menekankan pentingnya menjaga kedamaian di kawasan tersebut dan mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan menerima klaim sepihak dari negara mana pun, termasuk China. Ini menunjukkan bahwa Indonesia berpegang pada prinsip hukum internasional dan akan terus memperjuangkan hak-haknya di Laut China Selatan tanpa terjebak dalam ketegangan politik yang melibatkan negara-negara besar seperti China.

- Diplomasi Indonesia dalam Menyikapi Isu Laut China Selatan

Sikap tegas Indonesia terhadap klaim China di Laut China Selatan tidak hanya tercermin dalam pernyataan-pernyataan politik, tetapi juga dalam langkah-langkah diplomatik yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Salah satunya adalah dengan melakukan pendekatan multilateral melalui ASEAN (Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara). Indonesia mendukung penyelesaian sengketa Laut China Selatan melalui jalur diplomatik dan berdasarkan pada hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982.

Indonesia selalu mengedepankan dialog sebagai jalan utama untuk menyelesaikan sengketa. Namun, Indonesia juga tidak segan-segan untuk mengajukan protes jika kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di sekitar Kepulauan Natuna, terancam. Selain itu, Indonesia juga aktif dalam memperjuangkan kebebasan navigasi di Laut China Selatan, yang merupakan jalur pelayaran internasional yang penting untuk perdagangan global. Dengan demikian, Indonesia berusaha menjaga hubungan baik dengan China, sekaligus mempertahankan kedaulatan dan keamanan wilayahnya.

- Tantangan Ekonomi dan Keamanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun