Mohon tunggu...
Naura Aliya Khairunnisa
Naura Aliya Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Pasar Modal dan Perbankan Syariah dalam Perspektif Hukum

14 November 2024   19:09 Diperbarui: 14 November 2024   19:24 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasar modal dan perbankan syariah memiliki hubungan dalam sistem keuangan syariah, walaupun keduanya memiliki fokus dan operasional yang berbeda. Namun  ada beberapa hubungan pasar modal dan perbankan syariah yang dapat kita bahas. Berikut adalah beberapa hubungan antara pasar modal dan perbankan syariah:

1. Penyediaan Pembiayaan dan Investasi

Blog.Bibit
Blog.Bibit

Hubungan yang pertama adalah penyediaan pembiayaan dan investasi, dalam perbankan syariah menyediakan produk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, seperti murabahah, musharakah, dan mudharabah, yang memungkinkan nasabah untuk memperoleh dana atau investasi dengan cara yang sesuai dengan hukum Islam. Sedangkan dalam pasar modal syariah, seperti saham dan sukuk (obligasi syariah), menawarkan instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Pasar modal menyediakan platform bagi perbankan syariah untuk menginvestasikan dana yang dimiliki atau menyediakan instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah bagi nasabah.

2. Sumber Pendanaan bagi Bank Syariah

Blog.Bibit
Blog.Bibit

Hubungan yang kedua adalah sumber pendanaan bagi perbankan syariah, Perbankan syariah dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Misalnya, bank syariah dapat menerbitkan sukuk (obligasi syariah) untuk mengumpulkan dana dari pasar modal. Sukuk ini menawarkan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, dan dana yang terkumpul dapat digunakan oleh bank syariah untuk membiayai proyek atau pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan syariah.

3. Peningkatan Likuiditas dan Akses ke Pasar

Blog.Bibit
Blog.Bibit

Hubungan yang ketiga adalah peningkatan likuiditas dan akses ke pasar. Pasar modal juga membantu meningkatkan likuiditas bagi bank syariah. Misalnya, dengan melakukan investasi di saham atau sukuk, bank syariah dapat memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga pasar dan memperoleh dana tunai yang dapat digunakan untuk pembiayaan lebih lanjut. Selain itu, dengan adanya pasar modal, bank syariah dapat memperoleh akses ke berbagai proyek investasi yang lebih besar dan lebih beragam, yang mungkin tidak dapat mereka danai secara langsung melalui pembiayaan bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun