Mulai 1 Januari 2025, kebijakan fiskal Indonesia akan berubah secara signifikan. Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dinaikkan dari 11% menjadi 12%. Ini adalah bagian dari rencana pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara untuk mendukung berbagai program pembangunan, seperti investasi dalam infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran, terutama karena dampaknya yang mungkin dirasakan masyarakat secara langsung.
PPN adalah salah satu sumber penerimaan terbesar bagi negara. Harga barang dan jasa termasuk kebutuhan pokok berpengaruh dengan kenaikan pajak ini. Walaupun pemerintah sudah berjanji untuk melindungi masyarakat kecil melalui subsidi dan pengecualian pajak, banyak masyarakat yang mempertanyakan se-efektif apa langkah ini untuk mengurangi dampak dari kenaikan biaya hidup. Masyarakat yang berpenghasilan rendah biasanya yang paling rentan berdampak karena adanya perubahan harga dan dikhawatirkan akan menghadapi tekanan ekonomi yang lebih berat.
Di sisi lain, pelaku usaha juga menghadapi dilema. Di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi, kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi, yang pada akhirnya dapat melemahkan daya saing mereka. Para pengamat ekonomi memperingatkan bahwa jika tidak diimbangi dengan kebijakan lain yang mendukung, kenaikan ini dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
Namun, pemerintah tetap optimistis dan menganggap kebijakan ini sebagai langkah penting untuk menciptakan stabilitas fiskal jangka panjang dan mengurangi defisit anggaran. Melalui reformasi perpajakan yang lebih luas, termasuk optimalisasi penerimaan dari sektor lain, pemerintah yakin bahwa kenaikan PPN dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan nasional.
Kami mewawancarai salah satu warga mengenai harga PPN yang naik menjadi 12% Warga berinisial Z, beliau adalah seorang seorang ibu rumah tangga yang juga berdampak dengan kenaikan harga bahan pokok. “saya merasa keberatan dengan kenaikan pajak ini karena harga pajak tidak sesuai dengan penghasilan yang diterima oleh masyarakat, kondisi ekonomi Indonesia juga belum stabil dan masih banyak pengangguran jadi dengan adanya kenaikan pajak ini tentu masyarakat merasa keberatan”. Beliau juga menambahkan “karena kenaikan ini saya jadi memangkas penjualan dan menentukan skala prioritas, sekarang harga minyak aja naik dari yang tadinya 15.000 sekarang jani 18.000. Pemerintah tuh harusnya jangan fokus di pajak aja buat pendapatan negara tapi juga mengoptimalkan energi alternatif atau sumber daya alam yang kita punya.”
Dari pernyataan tersebut dapat kita simpulkan bahwa kenaikan pajak ini sangat berpengaruh bagi kehidupan sehari-hari. Kenaikan pajak yang tidak dibarengi dengan naiknya pendapatan juga makin membebankan masyarakat karena mereka harus memangkas kebutuhan mereka dan tidak dapat menyimpan uang untuk keperluan lain. Dan dengan melimpahnya sumber daya alam yang Indonesia miliki seharusnya pemerintah dapat mengoptimalkan sektor tersebut agar pendapatan negara tidak hanya berfokus di pajak saja karena hal itu akan terus membebankan masyarakat terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.
Selain itu, upaya peningkatan pendapatan masyarakat juga sangat penting. Pemerintah dapat mendorong investasi di sektor riil seperti pertanian, perikanan, dan UMKM, serta memberikan pelatihan keterampilan bagi mereka yang menganggur agar mampu bersaing di pasar kerja. Skema PPN yang lebih adil juga perlu diterapkan, misalnya dengan membebaskan atau menurunkan tarif PPN untuk kebutuhan pokok dan menaikkan tarif barang mewah. Kebijakan ini dapat mengurangi beban masyarakat kecil tanpa mengurangi pendapatan negara secara signifikan. Membuat edukasi keuangan kepada masyarakat sebagai salah satu solusi jangka pendek. Program pendidikan ini dapat membantu keluarga mengelola anggarannya dengan lebih baik, seperti menentukan prioritas dalam pengeluaran. Terakhir, transparansi penggunaan dana pajak dan komunikasi yang jelas dari pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan langkah-langkah tersebut, dampak kenaikan PPN dapat diminimalkan, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H