Mohon tunggu...
NAUFAL RAYA MANAN
NAUFAL RAYA MANAN Mohon Tunggu... Lainnya - SMP

Hobiku bermain bola basket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketenangan

2 Desember 2023   15:43 Diperbarui: 2 Desember 2023   16:18 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketenangan kata dasar ialah tenang. Kita manusia butuh ketenangan untuk memikirkan sesuatu. Sebelum membahas ketenangan kita akan membahas tenang. Tenang berarti tidak gelisah atau tidak panik. Tenang adalah kata sifat yang sangat penting untuk dimiliki seorang manusia.

Sifat tenang ini diperlukan saat dalam kondisi panik dan saat tergesa-gesa. Saat kondisi panik kita akan mendapat satu emosi yaitu ketenangan. Ketenangan akan membuat kita hanya fokus dengan satu hal dan akan mengabaikan hal lainnya.

Ketika manusia memiliki ketenangan yang besar, manusia tersebut juga memiliki fokus yang sangat besar yang seolah-olah manusia tersebut tenggelam dalam hal tersebut. Tetapi ketika manusia sudah kehilangan ketenangan tersebut, manusia tersebut akan dilanda rasa panik yang besar.

Semua atlet olahraga sepak bola memerlukan ketenangan untuk berpikir apa yang harus dilakukan selanjutnya dan mencari posisi yang tepat. Atlet sepak bola jika tidak tenang, di dalam lapangan dia akan merasa pusing dan stamina akan terkuras cepat karna sebelum pertandingan dimulai, pemain sudah mendapat tekanan. Maka dari itu manusia butuh ketenangan untuk berpikir, dan manusia harus tenang saat ingin melakukan yang menurutnya sulit untuk dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun