Mohon tunggu...
naufalramadhanfakhrumufid
naufalramadhanfakhrumufid Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/ilmu komunikasi/universitas pamulang

halo, saya sebagai mahasiswa sekaligus lelaki yang memiliki semangat yang luar biasa tiada batasnya untuk pendidikan dan karir, menurut saya karir itu didapatkan melalui kerja keras dan semangat yang luar biasa karir itu penting untuk kita dan bisa banggakan nusa bangsa, dan orang tua

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Nasional

20 November 2024   20:28 Diperbarui: 20 November 2024   20:49 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut sejarah bangsa yunani, tujuan pendidikan ialah ketentraman, sedangkan menurut islam, tujuan pendidikan ialah membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh dan tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya. (Ahmadi, 1991:99). Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan. Seluruh kegiatan pendidikan yakni bimbingan pengajaran atau latihan, diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Dalam konteks ini tujuan pendidikan merupakan komponen dari sistem pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral.

Mengapa pendidikan nasional itu penting, pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa, berbudi pekerti yang luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, dan terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggungjawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotic dan mempertebaal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa pahlawan serta berorientasi masa depan. pada pinsipnya identik dengan rumusan tujuan Pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam Undang-undang no.2 tahun 1989 yaitu, "Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.". Substansi rumusan tujuan Pendidikan tersebut merupakan jawab pendekatan spekulatif, dan dengan terfokus pada manusia seutuhnya, gambaran tentang tujuan ini menggunakan pendekatan holistik.

Tujuan Pendidikan terdapat dalam Undang- Undang No. 2 Tahun 1989 pada Bab II pasal 4 mempunyai dua butir utama

- Mencerdaskan kehidupan bangsa

Cita-cita Mencerdaskan kehidupan bangsa ini, sangat relevan dengan tujuan pendidikan, Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang berilmu pengetahuan, dan untuk memperoleh pengetahuan harus menggunakan akal pikiran. Islam dalam hal ini, memberikan penghargaan tinggi terhadap akal, dan menganjurkan umatnya untuk menuntut ilmu. Berpikir dn menggunakan akal adalah ajaran yang jelas dan tegas dalam Al- Qur'an. "dan perumpamaan ini kami buat untuk manusia, tidak mungkin dapat memahami kecuali orang- orang yang berilmu." Sabda Rasulullah yang artinya: "agama adalah penggunaan akal, tiada agama bagi orang yang tidak berakal". Dalil Naqli (Al-Qur'an dan Hadist) diatas jelas menunjukkan bahwa islam adalah sangat menggalakkan usaha dalam mencerdaskan kehidupan, dengan demikian tujuan pendidikan nasional yaitu untuk Mencerdaskan kehidupan bangsa sangat relevan dengan tujuan pendidikan dalam perspektif Al-Qur'an.

- Mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya

Di sini yang dimaksud manusia seutuhnya adalah manusia-manusia yang beiman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti yang lurus, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan pendidikan ini merupakan tingakatan yang tertinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan masyarakat atau negara tentang cita-cita seorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik. Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan. rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.

seperti disebutkan dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab II Pasal 3 yang berbunyi: Tujuan pendidikan nasional ialah berkembang- nya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi generasi tua ke generasi muda. nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tatacara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal. Di sini tampak bahwa proses pewarisan tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas menyiapkan peserta didik untuk hari esok. Pendidikan Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun