Naufal Rifqi Yusron (23010400157)
Pengantar Ilmu Komunikasi
Dr. Nani Nurani Muksin, S.Sos, M.Si.
Program Studi Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammdiyah Jakarta
Perkembangan media dan elektronik kian semakin hari semakin berkembang, bahkan hingga memunculkan media baru. Media baru ini digunakan sebagai sarana komunikasi dengan cara yang baru dan berbeda dari sebelumnya. Salah satu media baru tersebut adalah podcast, yaitu dokumen audio digital yang dibuat dan kemudian diposting secara online untuk dibagikan atau didistribusikan kepada publik. Podcast dipandang sebagai alternatif radio, dan Nielsen memperkirakan pada tahun 2016 bahwa tahun 2020 akan menjadi awal dari "the golden age of audio". Hal ini terbukti ketika jumlah pendengar podcast meningkat tiga kali lipat pada tahun 2020 di Indonesia. Tahun 2020 merupakan tahun terjadinya pandemi Covid-19 dan berdampak pada banyak aspek masyarakat.
Disini kita akan membahas “Analisis penggunaan Podcast sebagai Media Komunikasi” simak dan baca berikut ini.
Apa itu Podcast?
Podcast adalah format media digital yang dapat berupa audio atau video, tersedia online dan dapat diunduh ke komputer atau perangkat MP3. Dalam artikel di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, podcast diartikan sebagai file audio atau video yang tersedia di web atau aplikasi yang dapat diunduh ke komputer atau perangkat MP3. Podcast telah menjadi sumber informasi pilihan masyarakat sejak pandemi COVID-19, sesuai dengan teori kegunaan dan kepuasan karena memenuhi preferensi pendengar dalam berbagai aspek informasi, kesenangan, dan komunikasi. Kemunculan podcast dimulai pada tahun 2005, ketika Apple menambahkan direktori podcast ke perangkat lunak iTunes versi 4.19. Menurut Phillips (2017) dalam Susilowati (2020), podcast adalah materi audio digital yang diproduksi dan didistribusikan secara online melalui berbagai platform untuk didistribusikan kepada masyarakat.Materi audionya dalam format digital sehingga bisa diakses langsung dari perangkat.