Mohon tunggu...
Naufal Laudza Rifdoh
Naufal Laudza Rifdoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka olahraga dan pencak silat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep, Hakekat, dan Jenis Jenis Belajar

30 Juni 2024   15:00 Diperbarui: 30 Juni 2024   15:03 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belajar melibatkan respons individu terhadap situasi sekitarnya, yang pada dasarnya mengubah perilaku mereka melalui interaksi dengan lingkungan. Ini merupakan proses yang berorientasi pada tujuan dan dilakukan melalui beragam pengalaman.

Ada berbagai tipe pembelajaran, seperti belajar abstrak, kebiasaan, rasional, dan apresiasi. Belajar abstrak melibatkan penggunaan pemikiran abstrak untuk memahami dan menyelesaikan masalah yang tidak nyata. Belajar kebiasaan berfokus pada pembentukan atau perbaikan kebiasaan yang sudah ada. Belajar rasional mengandalkan kemampuan berpikir logis dan rasional untuk mencapai pemahaman. Belajar apresiasi menilai pentingnya atau nilai suatu objek untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah rasa.

Belajar dapat dilihat dari aspek materi dan metodenya, serta dari tujuan dan perubahan perilaku yang diinginkan. Contoh dari jenis pembelajaran ini mencakup pelajaran matematika, kimia, kosmografi, astronomi, dan beberapa materi dalam studi agama seperti tauhid.

Dalam proses belajar mengajar, guru bertujuan untuk membantu peserta didik mempelajari dan menguasai materi pelajaran hingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pembelajaran melibatkan pengorganisasian kombinasi antara manusia, pengalaman belajar, fasilitas, pengawasan, dan prosedur yang mengatur interaksi perilaku belajar untuk mencapai tujuan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun