Makassar, Indonesia --- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa pihaknya kesulitan mengendalikan peredaran uang palsu yang dibuat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
"Uang yang beredar ini sudah tidak bisa kita kendalikan lagi," ujar Yudhiawan dalam keterangannya pada Senin (30/12).
Yudhiawan menegaskan bahwa masyarakat yang menerima uang palsu tersebut akan dirugikan karena uang palsu tidak memiliki nilai tukar.
"Jika ditemukan di lapangan, uang palsu ini tidak bisa ditukar," jelasnya.
Menurut Yudhiawan, uang palsu yang dibuat oleh pihak terkait di UIN Alauddin Makassar memiliki tingkat kemiripan yang hampir menyerupai uang asli.
"Kemarin, setelah konferensi pers, kami coba menggunakan sinar ultraviolet, dan terlihat tanda airnya. Memang hampir sempurna," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa secara sepintas, uang palsu tersebut sulit dibedakan dengan uang asli, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami ciri-ciri uang asli.
"Masyarakat awam bisa saja mengira uang ini asli, padahal sebenarnya palsu," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 19 tersangka terkait pabrik pembuat uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Selain itu, dua orang lainnya masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari 19 tersangka, salah satu yang disebut sebagai tersangka utama adalah seorang pengusaha sekaligus politikus berinisial ASS. ASS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Polres Gowa.