Mohon tunggu...
Naufal Haidar
Naufal Haidar Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Ex-Videographer Intern at Harian Kompas

As a videographer with experience in writing for publications, my skills include the ability to effectively communicate with clients, collaborators, and audiences through concise and visually engaging content. I am skilled in tailoring my message and tone to different audiences, and I have a deep understanding of the power of visual storytelling. I am also adept at sharing insights, tips, and tricks that showcase my expertise in the field. Additionally, I have strong editing and proofreading skills, ensuring that my work is polished and professional.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polisi: Peredaran Uang Palsu dari UIN Makassar Sulit Dikendalikan

30 Desember 2024   18:57 Diperbarui: 30 Desember 2024   18:57 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Antara Foto

Makassar, Indonesia --- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa pihaknya kesulitan mengendalikan peredaran uang palsu yang dibuat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

"Uang yang beredar ini sudah tidak bisa kita kendalikan lagi," ujar Yudhiawan dalam keterangannya pada Senin (30/12).

Yudhiawan menegaskan bahwa masyarakat yang menerima uang palsu tersebut akan dirugikan karena uang palsu tidak memiliki nilai tukar.

"Jika ditemukan di lapangan, uang palsu ini tidak bisa ditukar," jelasnya.

Menurut Yudhiawan, uang palsu yang dibuat oleh pihak terkait di UIN Alauddin Makassar memiliki tingkat kemiripan yang hampir menyerupai uang asli.

"Kemarin, setelah konferensi pers, kami coba menggunakan sinar ultraviolet, dan terlihat tanda airnya. Memang hampir sempurna," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa secara sepintas, uang palsu tersebut sulit dibedakan dengan uang asli, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami ciri-ciri uang asli.

"Masyarakat awam bisa saja mengira uang ini asli, padahal sebenarnya palsu," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 19 tersangka terkait pabrik pembuat uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Selain itu, dua orang lainnya masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari 19 tersangka, salah satu yang disebut sebagai tersangka utama adalah seorang pengusaha sekaligus politikus berinisial ASS. ASS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Polres Gowa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun