Kebijakan pendidikan merupakan bentuk kerangka keputusan yang diambil guna pembangunan negara yang lebih baik dalam bidang pendidikan,sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan secara keseluruhan. Tentunya dalam suatu negara mempunyai kebijakan masing-masing dalam pendidikaan dan berbeda-beda sesuai kondisi negaranya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang masih berkembang banyak sekali kekurangan-kekurangannya maka langkah yang harus diambil dari banyak nya evaluasi perlu di modifikasi agar lebih baik dalam aspek pendidikannya sendiri. Tak heran dari setiap pemerintahan mempunyai inovasi kebijakan pendidikan nya sendiri, Banyaknya pro dan kontra mengenai kebijakan pemerintah yang selalu berubah-ubah dalam kurikulum pendidikannya yang mana hal ini terdapat pandangan dari tenaga pendidik dari segi  positif dan negatif dari kebijakan tersebut.
Pada kebijakan tahun ini pemerintah menerapkan kurikulum merdeka.kurikulum merdeka merupakan kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa adanya alasan yang pasti.Â
Pasalnya, penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada peserta didik Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara. Menyikapi hal itu, Nadiem pun membuat langkah penilaian dalam kemampuan minimum, meliputi literasi, numerasi, dan survei karakter.
Kurikulum merdeka merupakan salah satu inovasi dalam dunia pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar siswa secara maksimal. kurikulum didesain agar siswa dapat belajar sesuai dengan minat dan bakat mereka, tanpa merasa terbebani oleh tuntutan akademik yang terlalu tinggi.
Dalam kebijakan kurikulum merdeka belajar ini terdapat empat pokok program kebijakan baru Kemendikbud RI yaitu menghapus ujian sekolah berstandar nasional (USBN), mengganti ujian nasional (UN), penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali penerimaan peserta didik baru (PPDB).Â
Hal ini bertujuan menggali potensi-potensi para tenaga pendidik dan peserta didik guna meningkatkan mutu pembelajaran secara mandiri, Langkah ini diambil karena dalam sector pendidikan mengalami keterlambatan pendidikan pada masa pandemic yang mana pendidikan dipaksa dalam situasi daring atau online sehingga proses belajar mengajar dilakukan secara online (daring).Â
Banyak sekali opini masyarakat maupun guru-guru yang beropini bahwa mengapa adanya perubahan kurikulum yang dirasa kurang memahami kurikulum sekarang, Salah satu opini tenaga pendidik atau guru adalah bergantinya kurikulum ini tidak sepenuhnya sekolah dapat melaksanakan sistem ini di sekolah yang dapat dikatakan kurang layak proses belajar mengajar atau pelosok karena keterbatasan nya.
Dari kebijakan ini tentunya terdapat sisi kelebihan dan kekurangannya. Dari segi kelebihannya sendiri yaitu siswa mempunyai kebebasan memilih sesuai kebutuhan minat dan bakatnya, kebebasan bagi guru dalam memilih metode pembelajatran yang tepat, memfasilitasi metode pembelajaran yang interaktif, untuk mengembangkan keterampilan sosial dan meningkatkan percaya diri, memberikan kesempatan siswa untuk memilih jalur pendidikan yang disukai guna meningkatkan motivasi belajarnya, Â siswa akan berperan aktifv karena mereka memilih sesuai dengan keinginannya.
Ada beberapa kekurangan atau penghambat dalam pengimplementasian kurikulum antara lain yaitu memerlukan kesiapan tinggi dari semua pihak terkait seperti guru siswa maupun orang tua dalam pelaksanaannya, Â dalam pelaksanaan nya kurikulum merdeka memerlukan waktu dan dana yang lebih besar karena siswa diberi kebebasan dalam memilih jalur yang mereka sukai sehingga memerlukan bimbingan tambahan dari guru, memerlukan faktor-faktor pendukung dalam menunjang pelaksanaan seperti dukungan sumber daya, sarana dan prasarana, anggaran dan teknologi yang memadai, memberikan pemahaman terlebih dahulu mengenai kurikulum merdeka dapat berupa sosialisasi, pelatihan bimbingan, evaluasi, dan pengawasan secara intensif.
Dari sedikit kutipan diatas tentunya dapat diambil sedikit kesimpulan bagaimana agar kebijakan bisa terlaksana dengan baik tentu banyak sekali yang harus disiapkan untuk mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhi terlaksanya kebijakan. Tidak dapat dipungkiri memang dari perubahan kebijakan tentu adanya hambatan dan tantangan nya, maka tenaga pendidik atau semua pihak yang terlibat harus mampu beradaptasi atas perubahan kebijakan itu sendiri agar memberikan dampak yang lebih efektif  dalam sektor pendidikan. Dengan ini diharapkan apa yang telah di rancang dan dikonsep sedemikian rupa memajukan pendidikan di Indonesia terealisasikan sesuai tujuan yang diharapkan dalam bidang pendidikan.