Ekonomi informal di Indonesia memainkan peran penting dalam menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang, dengan sekitar 60% dari total tenaga kerja terlibat dalam sektor ini, di mana menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, sekitar 70,49 juta pekerja atau sekitar 55% dari total tenaga kerja berada di sektor informal, yang mencakup pedagang kaki lima, usaha kecil dan mikro (UKM), pengemudi ojek, buruh lepas, dan berbagai pekerjaan lain yang tidak memiliki ikatan kontrak resmi; meskipun berkontribusi signifikan terhadap perekonomian, sektor ini menghadapi sejumlah tantangan besar, terutama di tengah penyebaran tenaga kerja yang tidak merata di berbagai daerah, seperti kurangnya perlindungan sosial dan keamanan kerja, di mana data menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja di sektor ini tidak memiliki akses ke jaminan kesehatan, dana pensiun, atau tunjangan pengangguran yang membuat mereka sangat rentan terhadap berbagai risiko termasuk kecelakaan kerja, penyakit, dan ketidakstabilan pekerjaan, tidak adanya kontrak kerja formal berarti hak-hak pekerja seperti upah minimum dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja sepihak sering kali diabaikanmenurut laporan dari International Labour Organization (ILO), sekitar 75% pekerja informal di Indonesia tidak memiliki jaminan sosial yang membuat mereka terpapar risiko kemiskinan jika menghadapi masalah kesehatan atau kehilangan pekerjaan; akses yang terbatas ke modal dan pembiayaan juga menjadi kendala utama bagi pelaku usaha di sektor informal, di mana banyak usaha kecil dan mikro yang tidak memiliki aset yang cukup untuk dijadikan jaminan pinjaman di lembaga keuangan formal, sehingga menurut data dari Bank Indonesia hanya sekitar 20% usaha mikro yang berhasil mendapatkan akses ke kredit formal pada 2022, sedangkan sisanya harus mengandalkan sumber pembiayaan non-formal seperti rentenir dengan bunga tinggi, hal ini menghambat pertumbuhan usaha kecil karena tanpa modal yang memadai.Â
mereka sulit untuk mengembangkan bisnis atau meningkatkan kualitas produk dan layanan; sektor informal sering kali menjadi pilihan bagi mereka yang tidak memiliki pendidikan atau keterampilan yang cukup untuk memasuki pasar kerja formal dengan tingkat pendidikan yang rendah di kalangan pekerja sektor informal berkontribusi pada rendahnya produktivitas dan daya saing mereka, seperti yang ditunjukkan oleh data BPS bahwa lebih dari 70% pekerja informal hanya memiliki pendidikan hingga tingkat sekolah menengah pertama (SMP) atau lebih rendah, dan ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki dan kebutuhan pasar kerja formal menyebabkan banyak orang bekerja di sektor informal sebagai jalan keluar untuk mencari penghidupan, namun tanpa keterampilan yang memadai, peluang untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup menjadi terbatas; kurangnya pengaturan dan regulasi yang jelas karena sebagian besar usaha di sektor informal tidak terdaftar secara resmi membuat banyak dari mereka beroperasi di luar jangkauan regulasi pemerintah,menciptakan tantangan dalam hal pengawasan terhadap standar kerja, keamanan produk, serta hak-hak konsumen, dan data menunjukkan bahwa sekitar 65% dari usaha mikro dan kecil di Indonesia tidak terdaftar secara resmi, yang mengakibatkan kesulitan dalam mengakses bantuan pemerintah atau program pengembangan usaha, serta ketiadaan regulasi yang jelas juga membuat mereka rentan terhadap penipuan dan eksploitasi; salah satu tantangan signifikan lainnya adalah ketimpangan distribusi tenaga kerja di Indonesia di mana sebagian besar aktivitas ekonomi dan peluang kerja terkonsentrasi di wilayah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar di Jawa, sementara itu, daerah pedesaan dan wilayah di luar Jawa masih mengalami keterbatasan akses ke peluang ekonomi yang mendorong urbanisasi yang pesat di mana banyak penduduk desa pindah ke kota untuk mencari pekerjaan di sektor informal, fenomena ini sering kali berujung pada munculnya permukiman kumuh, kemacetan, dan peningkatan angka pengangguran terselubung di kota-kota besar, sementara di sisi lain daerah yang ditinggalkan mengalami kekurangan tenaga kerja produktif yang menghambat perkembangan ekonomi lokal; produktivitas usaha di sektor informal cenderung rendah karena kurangnya teknologi, modal, dan pengetahuan manajerial.
menurut laporan Asian Development Bank (ADB) produktivitas pekerja di sektor informal hanya sekitar 40% dari produktivitas pekerja di sektor formal, yang menyebabkan pendapatan yang dihasilkan cenderung rendah dan tidak stabil, membuat banyak pekerja informal sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, ketidakstabilan pendapatan juga berdampak pada kemampuan pekerja untuk merencanakan masa depan finansial yang lebih baik, tanpa adanya upaya untuk meningkatkan produktivitas sektor ini akan terus berada di posisi yang sulit untuk tumbuh dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional; oleh karena itu untuk mengatasi tantangan-tantangan ini diperlukan pendekatan yang komprehensif di mana pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang mendukung akses pembiayaan mikro bagi usaha kecil serta menyediakan program pelatihan dan pendidikan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,penyediaan infrastruktur yang memadai di daerah-daerah pedesaan juga akan membantu mengurangi ketimpangan ekonomi dengan akses yang lebih baik ke listrik, air bersih, dan internet yang akan memungkinkan usaha kecil di sektor informal untuk lebih efisien dan produktif, serta peningkatan akses terhadap teknologi melalui program digitalisasi usaha kecil yang dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha informal untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas, sehingga dengan meningkatkan akses ke pendidikan, pembiayaan, infrastruktur, dan teknologi, serta memperkuat regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja informal, diharapkan sektor ini dapat tumbuh lebih produktif dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional, di mana pendekatan ini harus diimbangi dengan kebijakan yang mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia sehingga penyebaran tenaga kerja bisa lebih merata dan kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI