Mohon tunggu...
Naufal Fairuz
Naufal Fairuz Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa Teknik Elektro

Mahasiswa Teknik Elektro – Fakultas Teknologi Industri – UNISSULA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemecahan Kasus Korupsi Menggunakan Nilai-Nilai Pancasila

31 Desember 2024   11:02 Diperbarui: 31 Desember 2024   11:02 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nama : Naufal Fairuz Ismail

dosen pengampu : Dr.Hj. Ira  Alia Maerani,SH.,MH

assalamualaikum wr.wb 

Halo semauanya! disini saya sebagai mahasiswa terutama anak muda indonesia ingin membahas tentang pemecahan permasalahan terhadap berita yang akhir2 ini mendapat banyak perhatian publik  yang menggunakan nilai2 pancasila kedalamnya 

berikut adalah contoh kasus yang ada di indonesia dan cara mengatasi menggunakan nilai-nilai pancasila

Pelanggaran Etik dalam Kasus Korupsi: Dampak dan Solusinya

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat. Kasus korupsi sering kali melibatkan pelanggaran etik, terutama oleh para pejabat publik, politisi, dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kewajiban untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Apa Itu Pelanggaran Etik?

Pelanggaran etik terjadi ketika seseorang melanggar prinsip-prinsip moral, nilai-nilai, atau aturan yang telah disepakati dalam profesinya. Dalam konteks korupsi, pelanggaran etik biasanya melibatkan tindakan-tindakan seperti:

Penyalahgunaan Wewenang: Memanfaatkan posisi atau jabatan untuk kepentingan pribadi.

Gratifikasi yang Tidak Dilaporkan: Menerima hadiah atau imbalan yang berpotensi memengaruhi keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun