Mohon tunggu...
Muhammad NaufalRamadhan
Muhammad NaufalRamadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMY

Known as Bena

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Suku Samin, Kelompok Minoritas Pemegang Ajaran Agama Adam

8 Januari 2022   10:39 Diperbarui: 8 Januari 2022   15:19 2855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kampung Suku Samin. Sumber gambar : Freepik.com

Indonesia terkenal sebagai negara yang memiliki banyak ras, etnis, dan agama. Tetapi, kelompok atau komunitas yang jumlahnya lebih sedikit atau minoritas kerap mengalami yang namanya diskriminasi dari kelompok atau komunitas yang jumlahnya lebih besar atau mayoritas. 

Suku Samin adalah contoh dari sebuah suku minoritas yang hingga kini masih eksis dan tinggal di beberapa daerah -- daerah di Jawa Tengah khususnya di daerah Blora, Kudus dan Pati. 

Suku Samin juga termasuk salah satu suku yang jarang berinteraksi dengan dunia luar dan mereka memiliki kebudayaan dan kepercayaan agama yang berbeda dari orang-orang di sekitar mereka.

Menurut Choirul Anam et al. (2016) minoritas disini dapat diartikan sebuah istilah yang dipahami sebagai jumlah (populasi) yang lebih sedikit dari sebuah jumlah (populasi) yang lebih besar secara keseluruhan.

Minoritas juga dapat diartikan sebagai tidak dominan, dan mendapat perlakuan yang merugikan atau berada dalam situasi yang tidak diuntungkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Minoritas juga dapat merujuk kepada sebuah kelompok atau komunitas bawahan atau terpinggirkan yang bisa disebut juga sebagai kaum marginal.

Suku Samin ini adalah suku minoritas pengikut dari ajaran Kiai Samin untuk melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda. Ajaran dari Kiai Samin ini yang melahirkan sebuah suku atau komunitas yang dikenal sebagai orang Samin atau sering diebut juga sebagai Wong Sikep. Kiai Samin Surosentiko membawa ajaran kejawen dan dipadukan dengan beberapa unsur dari agama Islam dan beberapa unsur dari agama Hindu dan Budha yang disebut sebagai agama Adam.

Bentuk dari ajaran agama Adam yang dibawa oleh Kiai Samin Surosentiko kepada masyarakat suku Samin ini adalah dengan cara bersemedi, berdoa, dan berpuasa. Suku Samin melakukan ibadah semedi di kamar rumah mereka masing-masing. 

Kemudian, suku Samin juga melakukan ritual berdoa dan mereka beranggapan bahwa waktu terbaik untuk melakukan doa adalah di malam hari atau lebih tepatnya tengah malam yang biasa mereka sebut dengan berdoa tengah latri. Menurut Rosyid (2020) warga suku Samin ketika ingin memulai aktivitas lazim diawali dengan berdoa terlebih dahulu, permohonan doa warga suku Samin kepada Yai (Tuhan).

Suku Samin juga melakukan ibadah puasa, menurut Rosyid (2020) puasa yang dipahami oleh suku Samin adalah ngepasno roso utowo keno mangan, ora kero melanggar paugeran Samin, arupo goroh, kudu jujur, lan ngepasno rembukan (menyelaraskan rasa atau boleh makan, tetapi tidak diperbolehkan melanggar prinsip Samin berupa jangan bohong, harus jujur, sebagai esensi dari berpuasa).

 Puasa bagi warga Samin disyariatkan pada bulan Sura dan puasa bagi masyarakat suku Samin bertujuan untuk membersihkan jiwa dan mengharap anugeerah kehidupan dari Gusti. Puasa ini dapat dilaksanakan dengan ragam bentuknya sesuai dengan kemampuan masing-masing dan dilakukan selama 21 hari.

Ketika memasuki bulan Sura, selain melakukan ibadah puasa warga suku Samin juga melakukan tradisi yang dinamakan selamatan suronan. Pelaksanaan selamatan suronan ini tidak jauh berbeda dengan selamatan yang dilakukan oleh masyarkat suku Jawa pada umumnya yakni dengan menyajikan makanan untuk disantap bersama setelah didoakan oleh botoh (sesepuh), doa dilakukan sesuai dengan ajaran agama Adam. Selamatan suronan ini juga bertujuan untuk memohon keselamatan kepada Yai (Tuhan). (Rosyid, 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun