KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus: Solusi keuangan syariah untuk UMKM
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Muamalat Mulia Kudus merupakan lembaga keuangan berbasis syariah yang didirikan pada tahun 2010 oleh STAIN Kudus, mahasiswa Ekonomi Syariah (sekarang IAIN Kudus). Lembaga ini didirikan dengan tujuan utama untuk mendukung pengembangan perekonomian masyarakat, khususnya melalui jasa keuangan yang profesional dan terpercaya berdasarkan hukum syariah. Tujuan utama KJKS BMT adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kudus.
Dengan prinsip syariah yang melarang riba, gharar (ketidakpastian) dan mejsir (perjudian), KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus menawarkan beragam layanan keuangan inovatif yang sesuai dengan syariat Islam. Melalui fungsi sosial dan ekonominya, KJKS BMT menawarkan solusi yang relevan bagi UKM untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus telah selesai contoh nyata keberhasilan lembaga keuangan syariah dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Dengan pendekatan syariah, BMT tidak hanya membantu pertumbuhan UMKM, namun juga mendukung perekonomian daerah secara keseluruhan.
Di masa depan, inovasi layanan digital dan penguatan pengetahuan hukum syariah akan menjadi kunci cita-cita BMT untuk berperan sebagai mesin perekonomian yang berbasis keadilan dan kemiskinan.
Produk dan Jenis Usaha yang Didukung
KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus menawarkan berbagai produk simpanan dan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan UMKM. Produk tabungan antara lain:
1. Deposit Pokok : Deposit awal yang harus dibayarkan member setelah bergabung.
2. Tabungan Wajib : simpanan rutin bulanan yang menjadi modal dasar BMT.
Selain itu, produk pembiayaan yang ditawarkan antara lain pembiayaan murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), musyarakah (kemitraan dengan bagi hasil) dan mudarabah. (kerja sama berbasis ekuitas dan manajemen bisnis). Produk ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi UMKM, sesuai syariah, sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan dukungan keuangan yang adil dan transparan.
Jenis usaha yang didukung meliputi perdagangan, jasa, pertanian dan banyak sektor lainnya. Tujuan utama BMT adalah untuk mendukung usaha mikro dan kecil yang sering mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.