Tanpa tanggapan berlebih, K.H Abdurrahman ditemani Kiai Asmu'i akhirnya berangkat ke Yogyakarta untuk menemui Pimpinan Besar Muhammadiyah di Kauman guna mencari solusi bersama atas rentetan permasalahan dakwah di Pekajangan. Sesampainya di Yogyakarta K.H Abdurrahman ditemui langsung oleh K.H Ahmad Dahlan untuk mendiskusikan masalah yang sedang terjadi.Â
Segera saja Kiai Dahlan menyarankan agar didirikan cabang kepengurusan Muhammadiyah di Pekajangan, karena Muhammadiyah merupakan organisasi legal yang sudah diakui pemerintah kolonial walau ketika itu Muhammadiyah tengah melewati masa percobaan pendirian organisasi selama sepuluh tahun (1912-1922.) Rupanya saran K.H Ahmad Dahlan tersebut cukup menarik hati K.H Abdurrahman dan lantas diamini olehnya. Ia berhasil membuktikan bahwa Muhammdiyah bukanlah organisasi Kristen seperti apa yang diucapkan karibnya Chumasi.
Tidak lama sekembalinya rombongan K.H Abdurrahman dari Yogyakarta, K.H Ahmad Dahlan mewakili Hoofdtbestuur (Pengurus Besar) Muhammadiyah mengutus delegasi beranggotakan Ki Prodjokusumo, H. Muchtar, H. Machdum dan H. Wasool Dja'far ke Pekajangan untuk membicarakan rencana pendirian cabang Muhammadiyah di Pekajangan. Para Pemuda Pekajangan seperti H. Abdurrahman, H. Dimyati (Kepala Desa Pekajangan,) Makhali, A. Aziz, Mashuri, Jalil, Abdurrahim (Putera H. Abdurrahman) bersama dengan utusan dari Kauman tadi berembuk bersama. Hasil dari rundingan tersebut adalah keluarnya maklumat tentang berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah di Pekajangan. Akhirnya setelah rampung masa percobaan organisasi Muhammadiyah, dimulailah proses pelebaran sayap Muhammadiyah di Pekajangan.Â
Berdasarkan Besluit No.13/PK tanggal 15 November 1922 secara resmi diputuskan bawa Muhammadiyah Pekajangan berdiri pada 15 November 1922, dengan diketuai oleh K.H Abdurrahman. Ketika itu K.H Ahmad Dahlan turut mengunjungi Pekajangan untuk meresmikan cabang Muhammadiyah Pekajangan dan turut menginap di rumah Kiai Cholil. Pendirian Muhammadiyah cabang Pekajangan ini sudah mendapat surat resmi dari Pimpinan BesarMuhammadiyah artinya segala kegiatan yang nantinya dilaksanakan memiliki bentuk legal karena Pemerintah Kolonial sudah menyetujui aktivitas Persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Hindia Belanda.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H