Belakangan ini ramai soal Ganjar Pranowo Calon Presiden Nomor Urut 03 yang melemparkan wacana kepada publik dan partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket DPR.
Hal ini ia utarakan untuk merespons dugaan kecurangan pada Pemilu 14 Februari lalu dan meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu sekaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Perlu diketahui bahwa Hak anget DPR adalah salah satu hak yang dimiliki DPR untuk menyelidiki pelaksanaan UU ataupun kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, serta memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan bermasyarat dan bernegara.
Selain itu hak angket ini untuk mendapatkan persetujuan memerlukan dukungan 50%+1 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
Akankah hal ini realistis? Mari kita kumpulkan pernyataan dari tokoh-tokoh yang terkait dengan gelaran Pemilu 2024.
Beda Respons Mahfud MD dengan Ganjar Pranowo
Pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo, yaitu Mahfud MD justru memberikan respons yang berbeda sekaitan dengan usulan hak angket tersebut.
Mahfud justru memberikan respons normatif dengan mengatakan bahwa hak angket bukan urusan paslon, melainkan partai politik. Ia juga menyampaikan bahwa dukungannya terkait wacana hak angket itu tidak akan ada pengaruhnya.
Melalui pernyataan pak Mahfud, dapat kita nilai bahwa beliau sebagai calon yang bukan bagian dari anggota partai nampaknya tidak ingin melontarkan statement yang provokatif.
Respons Sekjen PDI-P Hasto, Menkumham Yasonna Laoly Hingga Presiden Jokowi
Wacana yang coba digulirkan Ganjar Pranowo pun di respon oleh sejumlah tokoh, salah satunya Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa  pihaknya akan terus mengawal proses perhitungan suara yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM yang juga merupakan bagian dari DPP PDI-Perjuangan, yaitu Yasonna Laoly menyebutkan bahwa dirinya mendukung penuh wacana hak angket DPR itu agar segera terelisasi.