Â
 politik semakin meningkat. Pertanyaan yang muncul pun tak lain adalah, apakah kita hanya tertarik politik, ataukah politik benar-benar memiliki daya tarik yang luar biasa di tahun ini? Sambutlah perjalanan kita untuk menjelajahi dinamika politik tahun 2024, di mana keputusan besar dan perubahan mendasar sedang menanti untuk kita telaah dan renungkan bersama.
 Dalam menyongsong tahun 2024, sorotan terhadap duniaPembahasan politik dekat-dekat ini adalah menjadi salah satu trending topik yang membuat para masyarakat di seluruh kalangan membicarakan hal itu, yang notabenya  ada beberapa golongan dari mereka  benar-benar memahami isu tersebut, ada yang mengetahuinya hanya sampai setengah jalan, hingga dari kalangan sekelompok orang yang bukan sama sekali pengamat atupun sebatas mendengar hal tersebut secara sekilas dari mulut ke mulut atau bahkan hanya melihatnya dari ulasan video dari berbagai platform atau sejenis aplikasi yang tersedia di hadapanya dengan durasi hitungan detik. Perkara seperti ini bukanlah menjadi sebuah kebanggan semata ataupun penyesalan untuk para warga Indonesia, karena sabab timbulnya fenomena ini dapat ditinjau dari berbabagi aspek dan sisi yang bermacam-macam, sehingga dapat memberikan output berbeda-beda kepada objek yang dituju.
Dari kata politik sendiri juga akan ada sebuah pembahasan dalam ilmu filsafat politik yang dinamakan politik ideal, yakni adalah sebuah teori yang memberikan struktur secara optimal bagi masyarakat berdasarkan asumsi ideal dan teori normatif. Hal itu timbul dari asumsi bahwa warga negara sepenuhnya patuh pada negara yang memiliki kondisi sosial yang menguntungkan, sehingga menjadikannya tidak realistis. Perlu diketahui bahwasanya yang namanya politik ideal secara teori itu tidaklah memberikan solusi kepada para penganutnya tetapi politik jenis itu hanya memberikan sebuah panduan perbaikan berdasarkan apa yang seharusnya terlihat secara normatif dalam masyarakat. Ini adalah sebuah hal ataupun teori mendasar dalam ilmu perpolitikan yang seharusnya diketahui oleh orang-orang yang ingin membicarakan hal tersebut agar dapat terarah serta terstruktur dalam sebuah diskusi politik itu sendiri. Karena dari situ akan timbul sebuah pertanyaan kepada benak seseorang "apakah negara kita mengaplikasikan politik ideal atau non ideal?, yang hingga akan tersambung dengan sebuah pertanyaan "negara kita itu menganut  politik idiologis atau pragmatis?, pertanyaan-pertanyaan dasar inilah yang seharusnya kita renungkan agar tidak membuat bingung para masyarakat di luaran sana.
Berguncangnya dunia politik tahun 2024 ini di hidangkan dengan adanya pesta demokrasi terbesar di tanah air indonenesia yang menggelontorkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Awal mula hebohnya pesta demokrasi ini yakni dengan terjadinya banyak kontroversi, kejutan dan ketegangan yang menjadi sorotan tajam  bagi warga masyarakat, sehingga menciptakan dimensi lain yang berbeda di panggung dunia politik.
Banyal hal yang menjadikan politik tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di awali dari hal yang sangat tersorot oleh dunia publik yaitu dengan keikutsertaan putra bungsu dari presiden RI ke-7, yang awal mulanya hal itu dipandang mustahil untuk mengikuti ajang pesta demokrasi dengan duduk di bangku wapres hingga menghasilkan suatu putusan yang menarik dan menggemparkan para pengamat politik. Keputusan tersebut tak lain adalah mengratifikasi perubahan pada Undang-Undang Nomor Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, yang signifikan menurunkan ambang usia minimal untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden. Awalnya ditetapkan pada usia 30 tahun, kini ambang usia tersebut telah dicatat lebih rendah, yakni 25 tahun, membuka peluang bagi partisipasi pemimpin muda dalam kancah persaingan politik puncak. Hal ini tentu saja menimbulakan pro dan kontra dalam wacana moralitas dan akuntabilitas publik.
Banyak dari para penegak hukum, politisi, dan aktivis telah mengkritisi keputusan tersebut dengan berbagai cara yang mereka tempuh, mulai dari menyampaikan pandangan melalui platform media sosial, berpartisipasi dalam persidangan, hingga melibatkan diri dalam demonstrasi di sepanjang jalan menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
-  Putusan  Mahkamah Konstitusi (MK)
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengguncang dunia politik Indonesia yaitu terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang semula 40 tahun, berubah menjadi 30 tahun.
Sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, menjadi sorotan utama. Almas Tsaqibbirru Re A, seorang mahasiswa, menjadi pemohon dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Ia, didukung oleh Partai Garuda, PSI, dan tiga kepala daerah, mengajukan perubahan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Insiden ini pun dipandang oleh beberapa sebagian besar masyarakat sebagai runtuhnya ideologi demokrasi di negara Indonesia. Dengan melihat Keputusan yang dinilai bukan hal biasa dan mucul secara begitu saja, yang kemudian mereka berpikiran dengan adanya kaitan hubungan keluarga antara presiden Jokowi dodo dengan adik iparnya sebagai  Ketua MK, Anwar Usman yang berujung meloloskan keponakannya Gibran Rakabuming Raka. Seperti halnya salah satu pengakuan dari Hakim MK Saldi Isra mengenai beberapa putusan beberapa putusan permohonan terkait Batasan usia capres-cawapres pada senin (16/10/2023) bahwa dirinya mengaku bingung karena putusan MK dinilai berubah-ubah dalam waktu singkat,yang berujung pada diperbolehkanya kepala daerah maju dalam kontestasi pilpres meski belum berusia 40 tahun.
Disamping itu Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demookrasi (LMND) terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah suatu hal yang biasa saja dan sah-sah saja Ketika terjadi adanya pro dan kontra dan ini akan fokus mendorong permasalahan Pendidikan pada periode mendatang. Ketua Umum LMND menyebut adanya pro dan kontra ini adalah riak-riak politik. Baginya yang terpenting adalah bagamaimana pandangan masyarakat untuk menentukan pilihanya di Pemilu 2024, yang dapat membawa Indonesia ke generasi emas 2045 dan bersaing di kancah Internasional. Dari juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun berpendapat, permohonan uji materi batas usia oleh partai tersebut bukan semata-mata demi kepentingan Gibran Rakabuming Raka, melainkan juga demi hak konstitusional 21juta generassi muda yang memiliki hak asasi manusia sempat terpinggirkan akibat perubahan batas usia minimal 35 tahun menjadi 40 tahun dalam pemilu 2017.
- Â Â Politik Identitas
   Dalam konteks Pilpres 2024, kita melihat penonjolan politik identitas sebagai fenomena yang signifikan. Partai-partai politik tampaknya lebih menekankan pada identitas, seperti agama, suku, atau latar belakang etnis, untuk mendapatkan dukungan massa. Beberapa menganggap hal ini sebagai upaya untuk memastikan representasi yang lebih baik bagi kelompok-kelompok tertentu dalam keputusan politik.
Namun, kritik terhadap dominasi politik identitas juga muncul. Sebagian berpendapat bahwa fokus pada identitas dapat mengaburkan isu-isu substansial yang seharusnya menjadi fokus utama, seperti ekonomi, pendidikan, dan lingkungan. Ada kekhawatiran yang muncul bahwa politik identitas bisa memperdalam polarisasi dalam masyarakat dan mengancam kesatuan nasional.
Perdebatan terus berlanjut mengenai sejauh mana politik identitas akan memegang peran dominan dalam Pilpres 2024. Sementara beberapa melihatnya sebagai sarana untuk memberikan suara kepada kelompok-kelompok yang sebelumnya kurang terwakili, yang lain menganggapnya sebagai bentuk opportunisme politik yang dapat merugikan stabilitas dan persatuan bangsa.
Melihat dari beberapa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ada pada pada pilpres 2024 semuanya memiliki panutan serta bimbingan dari para pemuka agama, terlebih dilihat dari agama Islam. Namun, dalam hal ini yang lebih tersorot tajam adalah dari pasangan calon nomor urut 01, dan kerap sekali capres nomor urut 01 ini dijuluki dengan bapak politik identitas yang rekam jejaknnya beberapa kali ditemukan di berbagai platform media, seperti Ketika berlangsunya pilkada 2017 yang tersiar di kabar berita negara asing dalam judul Reuters; "muslim groups plan march against jakarta's Christian governor" begitu juga dengan portal The Conversation mengangkat judul "will Jakarta's new governor stand firm against hardline religious groups"? dan ini menunjukan sulit bagi pak Anies Baswedan menepis dirinya sebagai sosok intoleran, Oleh karenanya tak heran gelar epic tersebut melekat pada dirinya. Kemudian hal serupa terulang pada pilpres 2024 yang ia terekam secara jelas melakukan kampanye di saalah satu masjid Batam pada jumat (19/1/2024). Dan lagi, sebanyak 265 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat mengeluarkan fatwa wajib untuk mendukung paslon nomor urut 01, anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN). Fatwa itu secara tertulis resmi yang kemudian di tandatangani oleh sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Jabar. Yang tak kalah gemparnya terkait ini yakni  dari cawapres nomor urut 01 yang mengumbar syi'ir Gusdur dengan di campurkan didalamnya sebuah sindiran kepada cawapres nomor urut 02 di Jakarta Internasional Stadion (JIS) Sabtu, Februari 2024.  Andy Flores Noya pernah mengatakan kepada pak Anies terkait rekam jejaknya yang tak pernah kunjung dengan kesignifikanan dan itu menjadi sebuah dosa baginya karena hal ini telah dilakukannya berulang-ulang kali dan telah beredar di masyarakat, yang sejatinya pak Anies sendirilah pernah mengatakan bagaimana kita harus merajut tenun kebhinekaan tapi justru di era anda "Anies" anda membiarkan masjid-masjid, pendukung anda menggunakan politik suku, politik agama sehingga saat ini dampaknya kata orang di luaran sana sangat dirasakan adanya konflik. Kemudian dilanjutkan dengan klarifkasi selanjutnya yaitu ketika pak Anies membiarkan pendukung anda menggunakan isu agama namun tak pernah melarangnya secara intens dan tegas, seperti halnya yang terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan adanya fatwa dari 265 tokoh mengeluarkan fatwa wajib dukung Anies.
- Â Â Media Massa
     Media massa sangat berperan aktif pada PEMILU 2024 tentunya dalam berlangsunya pesta demokrasi terbesar di tanah air Nusantara, yang diharapkannya itu adalah memberikan sebuah informasi yang akurat, menjadikannya sebagai arsitek pengontrol sosial, serta mendukung proses sosialisasi tahapan pemilu, media sosial juga meraih pengaruh yang signifikan terhadap opini pemilih. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama untuk mengakses informasi terkait pemilu. Konsumsi konten media sosial mampu memberikan dampak yang substansial terhadap keputusan yang diambil oleh masyarakat di dalam bilik suara. Meskipun demikian, berbagai tantangan seperti penyebaran informasi yang tidak akurat atau manipulatif turut timbul, yang menuntut adanya kebijakan serta kerjasama yang erat antara pihak yang terlibat, guna mengoptimalkan peran media dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan adil.
     Dari adanya media massa berperan jauh lebih strategis dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, juga ditambah dengan lebih dominanya peran dari Gen Z dan Milenial yakni sebanyak 55% suara, menjadikan PEMILU 2024 ini bukanlah hal yang biasa dan dianggap remeh. Kesadaran mereka terhadap adanya pesta demokrasi  ini dapat menentukan beberapa persen dari kemajuan sebuah Negara. Namun, tidak sedikit pula dari mereka yang hanya ingin mendapatkan kepentingan kelompoknya masing-masing atau bahkan keinginan pribadinya saja, dan tidak dapat dipungkiri juga dari beberapa anak muda universitas yang biasa kita juluki "Mahasiswa" itu melakukan aksi demonstrasi di jalanan hanya sekedar menghabiskan waktu dan suara mereka dengan tanpa tahu jelas apa yang sedang mereka tuju dan untuk apa mereka melakukan hal itu, bahkan sampai ada beberapa kelompok Mahasiswa pun baru mau turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi ketika mereka mendapatkan imbalan demi sesuap nasi.
     Digitalisasi di era ini sudah pasti memiliki pengaruh besar untuk keseimbangan Negara, seperti yang terjadi pada PEMILU 2024 pun tidak dapat jauh dari intervensi dampak digital saat ini. Bertambah majunya teknologi semakin bertambah cepat pula informasi yang dapat tersebar dan dapat diterima oleh banyak kalangan masyarakat, dari berita yang benar-benar aktual sampai berita manipulative atau hoax. Salah satu kejadian yang juga menghebohkan dan menjadi sorotan warganet yaitu dengan rilisnya film "dirty vote" menjelang masa pemungutan suara yang mengmberikan beberapa tanggapan pro dan kontra. Ketua BAWASLU Ramat Bagja menanggapi soal film dokumenter "dirty vote", tanggapan yang disampaikannya secara rileks dengan mengucap rasa syukur  dan mempersilahkan untuk mengkritik kinerjanya selama proses berjalan, karena mereka tidak mau proses-proses yang berlangsung dianggap tidak benar, juga mereka mengaku bahawasanya pada titik itu telah melakukan tugas fungsinya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. Sudah pasti tanggapanpun akan muncul beragam tergantung dari  perspektif masing-masing masyarakat, sampai dari beberapa penikamat film berdurasi 117 menit itu pun memberikan statement singkat yakni " 01 sebagai Penyebar,02 Target dan 03 Si pembuat".
Sebagai contoh lain dari  kericuhann PEMILU 2024 yaitu seperti datang dari beberapa pendukung paslon yang tidak terima dengan hasil dari realcount ataupun quickcount yang telah di sebarkan di media massa, ada yang mengatakan itu adalah sebuah kekeliruan dan sebagian mengatakan juga hal tersebut telah di revisi, namun hasil yang diperoleh pun masih demikian adanya, seperti yang dilansir dari news.detik.com/pemilu/realcount data per 26/02/2024 21: 00 WIB menghasilkan suara dari paslon 01 sebanyak 24,45%, paslon 02 58,84%, dan paslon urut 03 sebanyak 17,70%. Tak jauh beda dari kabar berita resmi pemerintah pusat pada website pemilu2024.kpu.go.id yang mengahasilkan suara paslon 01 sebanyak 24,46% paslon 02 sebanyak 58,84%, dan paslon urut 03 sebanyak 17,7%. Dari hasil ini pun ada sepasang paslon mengatakan " anda percaya suara saya segini?" seolah-olah hanya suara dialah yang harus dan pantas memenangkan kontes tersebut. Kemudian muncullah sejumlah pihak yang mengajukan hak angket terhadap pemerintah untuk mengusut hal tersebut. Menurut calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD dengan pendapatnya bahwa hak angket yang diusulkan sejumlah pihak tentang pemilu tidak akan mengubah Keputusan pemilu dan mahkamah Konstitusi (MK) karena hak angket dapat diajukan terhadap pemerintah berkaitan dengan kebijakan penggunaan anggaran serta wewenang dan itu haya menjadi urusan DPR dan partai politik, bukan dari bagian urusan capres ataupun cawapres.
Setelah usainya masa PEMILU 20242, kita harus meneliti dengan cermat apakah politik yang terlibat dalam proses ini hanya bersifat menarik secara spektakuler, ataukah ia juga memiliki daya tarik substansial yang mampu menarik perhatian secara intelektual dan emosional. Pemilu bukanlah sekadar pertunjukan politik semata, melainkan momen kritis di mana arah dan masa depan bangsa kita ditentukan. Oleh karena itu, kita, sebagai warga negara yang cerdas dan aktif, harus mampu melampaui panggung visual politik yang mungkin menarik perhatian kita pada awalnya.
Dalam melibatkan diri dalam proses Pemilu, mari kita berusaha memahami substansi kebijakan yang diusung oleh para kandidat. Dengan demikian, kita dapat membentuk penilaian yang lebih holistik tentang visi dan misi mereka untuk negara ini. Selain itu, penting untuk mengedepankan integritas calon sebagai tolak ukur kredibilitas mereka. Keterlibatan aktif kita sebagai pemilih bukan hanya sebatas memberikan suara, tetapi juga melibatkan diri dalam dialog dan diskusi yang memperkaya wawasan politik kita.
Dalam mengejar kebenaran dan integritas, kita juga perlu mengatasi godaan dari politik yang hanya menarik perhatian tanpa memberikan kontribusi substansial untuk kesejahteraan masyarakat. Ini adalah panggilan untuk berpikir kritis, meneliti dengan seksama, dan melibatkan diri dalam pencerahan politik. Dengan menggali lebih dalam ke dalam platform dan rencana kerja kandidat, kita dapat membentuk pandangan yang lebih matang dan mendukung pemilihan yang berdasarkan pertimbangan yang kuat.
Pentingnya Pemilu 2024 ini tidak hanya terletak pada ketertarikan visual atau popularitas calon, melainkan juga pada partisipasi aktif kita sebagai pemilih yang cerdas. Mari bersama-sama menciptakan pesta demokrasi yang substansial dan bermakna. Pemilu bukan sekadar acara menarik yang berlangsung sebentar, tetapi panggung di mana kita, sebagai warga negara, berkontribusi nyata pada pembentukan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H