Darul Ahdi yaitu negara yang didasarkan pada musyawarah, kesepakatan, dan ijma dari seluruh anak bangsa. Wa Syahadah adalah negeri kesaksisan dan pembuktian bahwa umat harus berperan aktif dalam pemahaman, penghayatan. Jadi, "Darul Ahdi wa Syahadah" merupakan penegasan bahwa Indonesia lahir dari kerelaan.Â
Tujuan Darul Ahdi wa Syahadah adalah menciptakan kehidupan masyarakat dengan adil dan damai. Sebagian masyarakat Indonesia menyebut Indonesia sebagai negara toleransi. Bangsa Indonesia memiliki toleransi yang tinggi terhadap keberagaman. Dalam pandangan Muhammadiyah, "Pancasila sudah sesuai dengan syariat islam dan sesuai titik temu pandangan hidup bangsa majemuk" .
Pandangan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, berawal dari tiga latar belakang utama. Pertama, adanya kelompok-kelompok atau beberapa elemen masyarakat, terutama masyarakat muslim yang masih mempersoalkan relasi antara islam dengan negara, dan mempersoalkan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Kedua, adanya realitas bahwa sebagai bangsa ini secara ideologis belum merumuskan dengan sangat eksplisit dan membuat satu penjelasan akademik mengenai negara Pancasila itu. Ketiga, ada sebuah realitas dimana masyarakat Islam dianggap sebagai ancaman terhadap negara Pancasila itu.
Konsep Darul Ahdi wa Syahadah mementingkan perdamaian, keadilan, dan kesepakatan dalam kehidupan masyarakat seperti Pancasila yang berisi lima dasar prinsip. Pancasila dan Darul Ahdi wa Syahadah memiliki tujuan yang sama tetapi tidak semua masyarakat setuju dengan hubungan Pancasila dengan konsep tersebut.Â
(selengkapnya: https://muhammadiyah.or.id/2021/02/konsep-darul-ahdi-wa-syahadah-hadiah-muhammadiyah-untuk-bangsa-indonesia/)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H