Indonesia telah banyak melakukan perkembangan, salah satu perkembangan itu adalah kebebasan berpendapat. Dulu, ketika kebebasan berpendapat belum ada, pendapat masyarakat Indonesia dikekang oleh pemerintah, sehingga pendapat mereka tidak boleh bertentangan dengannya. Oleh karena itu, lahirnya kebebasan berpendapat layaknya pelangi yang indah muncul setelah hujan deras.Â
Namun, apa jadinya jika kebebasan berpendapat itu disalah artikan? Memang setiap orang berhak menyatakan pendapatnya, tak mengenal jenis kelamin, usia, agama, dan ras. pendapat itu juga tidak boleh dibatasi oleh apapun dan siapapun. Namun jika pendapat tersebut telah merujuk ke hal negatif akan terjadi beberapa hal yaitu, terbongkarnya rahasia pribadi, timbulnya konflik di antara masyarakat, dan munculnya opini yang pro-kontra.
Setiap orang pasti memiliki rahasia pribadi yang tentunya tak ingin diketahui oleh khalayak umum. Namun kadang informasi rahasia tersebut tersebar luas. Ditambah lagi perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat setiap informasi cepat dan mudah tersebar. Hal ini dapat menyebabkan ketersinggungan seseorang atas informasi yang seharusnya tak perlu diungkapkan. Parahnya, kadang informasi tersebut dilebih-lebihkan, dengan artian adanya fitnah, sehingga tercemarnya nama baik dan hilangnya kepercayaan pada orang tersebut.
Lalu masalah yang lainnya adalah timbulnya konflik di antara masyarakat. Mula-mula masalah ini terjadi dari hal yang kecil seperti perbedaan pendapat atau ketidaksetujuan akan suatu opini. Lalu hal kecil tersebut dibesar-besarkan dengan ke-egoan, rasa ingin menang sendiri, merasa paling baik dan dendam sehingga terjadilah konflik. Tentunya hal ini bukanlah hal yang baik karena menimbulkan banyak efek negatif dari konflik yang ditimbulkan, diantaranya rusaknya fasilitas umum, rasa gelisah di masyarakat yang tidak tahu-menahu, macet, bahkan jatuhnya korban jiwa.
Terakhir, munculnya opini yang pro-kontra. Memang tak salah jika masyarakat indonesia ambil alih dalam memberikan pendapatnya. Pastinya, tak selamanya pendapat mereka selalu sama. Pasti ada pihak yang setuju ataupun sebaliknya. Masalahnya orang-orang yang tak terlalu mengerti persoalan yang sedang terjadi langsung memberikan pendapat pribadi mereka tanpa adanya fakta dan bukti yang benar. Beragamnya kabar yang beredar menyebabkan kebingungan di masyarakat. Mereka tak tahu pendapat mana yang harus dijadikan acuan. Pada akhirnya masyarakat yang kebingungan tersebut membuat opini baru dan membuat suatu masalah semakin panjang dengan ketidakpastian mana yang benar.
Kesimpulannya, kebebasan berpendapat itu bukan berati benar-benar bebas untuk mengutarakan segala pendapat. Mengutarakan pendapat juga diatur oleh undang-undang dan diawasioleh pemerintah. Di lain sisi, kita juga harus memperhatikan nilai kemanusiaan dalam mengutarakan pedapat. Semua itu agar tidak terjadinya dampak negatif tadi, terbongkarnya rahasia pribadi, konflik di antara masyarakat dan munculnya opini yang pro-kontra. Diharapkan untuk selanjutnya masyarakat indonesia lebih bijak lagi dalam mengutarakan pendapatnya dan tetap berpegang teguh dengan dasar negar kita, Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H