Latar Belakang
Kota Semarang merupakan ibu kota Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari beberapa Kecamatan yang salah satunya adalah Kecamatan Semarang Barat. Salah satu proyek strategis nasional yang direncanakan oleh pemerintah adalah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang salah satunya berlokasi di Kecamatan Semarang Barat. Tujuan dari dibangunnya SPAM ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan krisis air bersih dan penurunan permukaan tanah karena penggunaan air tanah di Kota Semarang.
Menurut PP no 16 tahun 2005 yang dimaksud dengan Sistem Penyediaan Air Minum adalah satu kesatuan sistem fisik dan non fisik dari sarana dan prasarana Air Minum. SPAM sendiri terdiri dari sistem jaringan perpipaan yang meliputi unit air baku, unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan, dan unit pengelolaan serta bukan jaringan perpipaan yang meliputi sumur dangkal, sumur pompa tangan, bak penampungan air hujan, terminal air, mobil tangki air, instalasi air kemasan, atau bangunan perlindungan mata air. Air yang dihasilkan oleh SPAM pun juga harus memenuhi kualitas air yang dapat digunakan untuk minum sebagaimana telah diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/ IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Maka untuk menyelesaikan pembangunan proyek tersebut diperlukan anggaran yang memiliki skema tersendiri. Diperlukan suatu pembiayaan pembangunan dari berbagai sumber-sumber pembiayaan agar proyek SPAM Semarang Barat dapat terselesaikan dan permasalahan krisis air bersih dan penurunan permukaan air tanah di Kota Semarang dapat teratasi.
Sumber dan Skema Pembiayaan Pembangunan
Dalam melakukan pembiyaan pembangunan terdapat dua strategi pembiyaan. Strategi tersebut yakni yang pertama adalah strategi konvensional dan yang kedua adalah strategi non konvensional. Pembiayaan konvensional merupakan pembiayaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah. Pembiayaan non-konvensional merupakan pembiayaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran non-pemerintah.
Dalam pembangunan SPAM Semarang barat ini skema yang diterapkan untuk pembiayaan pembangunan adalah skema creative financing yang menggabungkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pembiayaan APBN, APBD, dan PDAM. Dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, KPBU didefinisikan sebagai kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak.
Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam proyek ini adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang. Sedangkan badan usaha pelaksananya adalah PT Air Semarang Barat. Salah satu stakeholder yang terlibat dalam pembangunan ini adalah PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia). Dengan total nilai investasi proyek sebesar Rp1,2 triliun, skema KPBU mengambil proporsi Rp 458 miliar untuk pembangunan Water Treatment Plant (WTP), pipa transmisi, dan reservoir.
Opini penulis terhadap pembiayaan pembangunan SPAM
Pembiayaan pembangunan yang dilakukan untuk menyelesaikan proyek SPAM Semarang barat tersebut sudah sesuai dengan skema dalam konsep pembiayaan pembangunan. Untuk skemanya memang yang paling tepat adalah skema KPBU untuk pembangunan proyek ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah. Selain itu untuk percepatan pembangunan juga diperlukan skema ini dikarenakan proyek ini termasuk proyek strategis nasional dan diharuskan untuk cepat selesai agar pengentasan masalah air minum di Kota Semarang dapat segera terselesaikan.
Referensi