Pemerintah yang memiliki legitimasi yang kuat perlu diimbangi dengan Oposisi yang cerdas, tanpa hal itu Demokrasi kurang bermakna, Pemerintah akan berjalan tanpa ada yang mengkoreksi , maka diperlukan kekuatan diluar pemerintahan yang sama-sama memiliki tujuan memajukan bangsa namun dengan peran ysng berbeda.
Untuk mengabdi pada bangsa dan negara, unsur kekuatan politik yang dalam hal ini direprestadikan oleh Parpol tidak harus masuk dalam Pemerintahan semua, karena mengabdi pada bangsa dan negara dapat dilakukan semua pihak dan dalsm bentuk berbagai hal serta disemua lini, dengan kemampuan peran dan profesi masing-masing.
Janganlah pengabdian dijadikan dalih untuk menikmati kekuasaan bersama pemerintah padahal sebelumnya sebagai rival yang sering mengkritisi pemerintah bshkan tanpa basis data yang benar sekalipun. Menjadi Oposisi pun kalau menjalankan fungsinya dengan baik dan berdasarkan data serta fakta yang benar maupun mampu memberikan sesuatu yang bersifat konstruktif, adalah juga manifestasi dari pengabdian bagi bangsa dan negara.
Jika yang menjadi pertimbangan adalah kepentingan bangsa, Â maka sebaiknya terdapat partai yang tetap menjadi oposisi sebagai bagian dari melaksanakan demokrasi namun dalam tatansn yang konstruktif tidak berbasis data hoax serta tidak menggunakan kemassn kemasan yang dapat memecah belah persatuan, ukurannya yaitu untuk mempercepat kemajuan bangsa dan penegakan hukum.
Mengapa?
Karena sesungguhnya, demi menjaga keseimbangan dalam pemerintahan, harus ada partai oposisi yang cerdas demi demokrasi yang baik. Tentu saja peran oposisi harus efektif, profesional, dan tidak menyebar provokasi apalagi hoax.
Kritik yang konstruktif oleh oposisi bukan malah hanya sekedar nyinyirin kinerja Pemerintah apalagi hanya untuk mengganggu dan menggagalkan program pemerintah seperti yang selama ini dilakukan oleh Parpol psrpol tertentu dengan hanya kepentingan jsngka pendek. Oposisi Harus juga bisa memberikan apresiasi jika memang apa yang dilakukan Pemerintah memberikan hasil yang baik, bukan menihilkannya.
Apalagi dengan hanya sekedar asal berbeda tanpa dasar yang jelas serta bersumber dari berita dan kabar hoax maupun yang lebih mengerikan dengan menggunakan kemasan kemasan sensitif yang dapat memecah belah bangsa, maka disinilah peran media sebagai pengawal demokrasi harus jelas dan tegas bersikap, artinya media harus memberikan ruang bagi oposisi dalam rangka menjalankan fungsi media juga dibidang pengawasan dan kontrol terhadap penguasa namun jika kritik dan perbedaan dibangun dari rekayasa hoax dan bahkan demgan kemasan yang memecah belah bangsa maka media seharusnya tidak memberi tempat dan ruang agar situasi kondusif di ruang media publik tetap terjaga dan jalannya program pembangunan tidak terhambat .
Karena peran Media diharapkan menjadi control yang efektif, dan tidak menjadi pemain ketiga yang partisan karena kepentingan politik praktis jangka pendek. Media juga harus memegang etika, media harus menjalankan tanggung jawab edukasinya melalui literasi dan mencegah berita-berita hoax yang disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Â
Kita semua harus belajar dari pengalaman sebelumnya dan kejadian kejadian diluar sana dimana banyak negara negara yang hancur dan gagal karena tidak dapat membendung dasyatnya bahaya hoax yang disertai dengan agenda-agenda yang ingin merubah bentuk dan dasar suatu negara.
Jika semua ketentuan tersebut dapat dijaga dengan bertanggung jawab dan konstruktif Maka kontribusi oposisi dan media sangat besar bagi kemajuan bangsa jika mampu secara konstruktif memperbaiki kinerja Pemerintah, dan masyarakat pun secara objektif akan dapat bisa menilai posisi oposisi serta media terhadap Pemerintah yang berkuasa yang pada akhirnya dapat menjadi referensi bagi siapapun untuk memberikan reward dan funismhent pada kontestasi pollitik selanjutnya tanpa kegaduhan.