Mohon tunggu...
nathasya kara
nathasya kara Mohon Tunggu... -

ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Money

kesiapan Malaysia menuju AEC 2015

28 November 2013   11:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:35 734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Malaysia kepemilikan pers dikuasai oleh partai nasional yang menggenggam status quo selama berdekade, pers sebagai komponen vital kontrol sosial berperan aktif melakukan pengawasan terhadap sistem politik, hukum, keadilan, penegakan hak asasi, dan sebagainya.Di Malaysia karena pers dikekang dan diatur ketat oleh pemerintah yang berkuasa. Peran utama pers yaitu kontrol sosial hampir tidak pernah dijalankan oleh pers Malaysia. Lewat pers, salah satu nilai yang dijunjung demokrasi dipenuhi, yakni kebebasan menyampaikan pendapat. Demokrasi diidentikkan dengan kebebasan mengungkapkan pendapat. Karena itu, orang banyak berharap dari demokrasi.Dalam melihat kecendrungan tersebut, dapat disimpulkan sistem pers di Malaysia menganut sistem teori pers Otoritarian, dimana pemerintah dapat menekan media massa yang ada di negaranya. Pers di Malaysia tidak bisa menjalankan fungsinya dengan sewajarnya. Malaysia memiliki hukum penyensoran yang tergolong keras di dunia. Pemerintah terus melakukan kendali atas media. Larangan yang diterapkan seringkali mengatasnamakan keamanan nasional.

Pers di Malaysia sebagai berikut :

1.  Negara tersebut mewarisi sistem pers yang ditinggalkan oleh Inggris dan undang-undangnya Common Law. 2.  Negara berhak mengawal kebebasan pers berkebijakan undang-undang. 3.  Pers dimiliki oleh partai. 4.  Kebebasan bersuara dijamin oleh konstitusi negara Malaysia dalam perkara 10 (1) (a) dan Perkara 10 (2) (a) pers telah diatur. 5.  Walaupun kode etika wartawan telah ditetapkan, namun pihak pers masih terikat dengan beberapa undang-undang yang mengkontrol pers, seperti konstitusi negara Malaysia, Akta mesin cetak dan penerbitan (1984), Akta fitnah 1957, dan Akta Hakcipta 1987.

Bagaimana malaysia menghadapi AEC 2015?

Untuk menghadapi AECmalaysia telah melukan pertukaran pelajar antar neg Negara Malaysia melakukan kerjasama dengan negara Indonesiauntuk meningkatkan komunitas bisnis menjelang AEC.Menteri Perdagangan dan Perindustrian Malaysia Dato Sri Mustapa Mohamed berjanji mempromosikan perusahaan-perusahaan Indonesia di Malaysia untuk meningkatkan kerja sama investasi jelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015..

Dalam kaitannya dengan MEA, Topa menekankan perlunya mempererat hubungan ekonomi bilateral sebelum mengembangkannya ke arah regional. Menurutnya, Asean masih kalah jauh dari Uni Eropa yang memiliki tingkat investasi kawasan yang tinggi. Adapun sektor-sektor yang diincar Malaysia antara lain layanan kesehatan, pendidikan, pariwista, dan ketenagakerjaaan.

Malaysia membuka diri bagi orang-orang Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kesehatan terbaik di Negeri Jiran. Selain itu, arus pertukaran pelajar juga menjadi fokus negara tersebut untuk mempererat pertalian dengan Indonesia. Dari segi pariwisata juga. Turis Indonesia adalah yang paling banyak di Malaysia, nomor dua setelah Singapura. Nomor tiga adalah Thailand, dan nomor empat adalah China. Sementara itu, dari segi ketenagakerjaan, tenaga kerja Indonesia banyak membantu Malaysia dalam berbagai proyek konstruksi. Jadi tenaga kerja Indonesia telah banyak membantu malaysia menuju AEC 2015.

http://news.bisnis.com/read/20131125/19/188561/sambut-masyarakat-ekonomi-asean-malaysia-gandeng-pengusaha-ri

http://internasional.kompas.com/read/2013/11/27/1934534/ASEAN.Manfaatkan.Program.Malaysia.untuk.Perdagangan.Bebas.2015

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun