2. Bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
4. Alat pengembangan kebudayaan.
Kedudukan bahasa Indonesia Berdasarkan UUD 1945
Pada pasal 36 dalam UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara adalah bahasa Indonesia". Kalimat itu menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki kedudukan yang sangat kuat, digunakan dalam urusan kenegaraan dan urusan tata pemerintahan.Â
Kedudukan dan perkembangan bahasa indonesia di era globalisasi
Di samping sebagai alat komunikasi bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat pemersatu dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Di era globalisasi ini bahasa Indonesia dihadapkan dengan perkembangan dunia yang sangat pesat, termasuk perkembangan teknologi informasi dan budaya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H