Perkembangan teknologi di era digital menjadikan teknologi sebagai media baru yang dapat mendukung kemajuan untuk melek terhadap teknologi.
Desa dituntut harus mampu beradaptasi mengikuti kemajuan teknologi dengan mengurangi kesenjangan digital melalui pengembangan desa digital. Hal ini berkaitan dengan konsep dan tema dari KKN Tematik UPI sendiri yaitu, KULIAH KERJA NYATA TEMATIK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS SDG’s DESA.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang berasal dari kelompok 97 dan dibimbing oleh Harpa S.Pd., M.Ds., selaku dosen pembimbing lapangan. Mahasiswa KKN UPI kelompok 97 melaksanakan kegiatan KKN Tematik di Desa Mekar Rahayu yang beralamat di Jl. Cicukang, no. 131, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat selama kurang lebih 1 bulan.
Sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan program kerja yang sesuai dengan tema yaitu "Desa Berjejaring", kelompok 97 berkontribusi dalam pendataan anak tidak sekolah (ATS) dan anak berisiko putus sekolah (ABPS).
Sebelum terjun langsung dalam kegiatan pendataan, mahasiswa KKN UPI kelompok 97 melakukan pengarahan terkait tata cara pendataan anak putus sekolah pada Kamis, 21 Juli 2022.
Kegiatan pendataan anak tidak sekolah (ATS) dan berisko putus sekolah (APBS) dilaksanakan mulai dari 22 Juli hingga 26 Juli 2022, menggunakan aplikasi SIPBM dan didampingi oleh perangkat desa dengan metode door to door.
Pak Chairil, Amd.Tek., selaku Kasi Pemerintahan memberikan penjelasan terkait tujuan pendataan anak putus sekolah dan anak beresiko putus sekolah. Bahwa sasaran pendataan ini kepada keluarga yang sebelumnya telah mendapat bantuan daei pemerintah. Jadi data tersebut menjadi acuan apakah bantuannya dipergunakan untuk keperluan sekolah atau tidak.
“Saya berharap kontribusi kami dapat membantu desa Mekarrahayu menyelesaikan permasalahan anak putus sekolah dari data yang sudah kami lakukan,” Ucap Muhammad Sofyan Yahya selaku ketua kelompok 97.
Pendataan anak tidak sekolah (ATS) dan berisko putus sekolah (APBS) ini akan digunakan untuk mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah karena terdampak pandemi Covid-19 dan juga untuk mendorong terjadinya penanganan ATS (anak tidak sekolah) dan ABPS (anak berisiko putus sekolah) baik di level Desa maupun di level Kabupaten. Selain itu, pendataan ini pun dapat membantu pencapaian tujuan ke-4 SDGc Desa (Pendidikan Desa Berkualitas) dan pencapaian indicator Desa Peduli Pendidikan.
"Selain itu untuk mengetahui alasan anak yang putus sekolah itu apakah karena masih kekurangan biaya atau tidak mau sekolah. Yang nantinya data tersebut akan dikelola oleh pusat. Karena program ini dibawah naungan UNICEF. Yang artinya dana yang diberikan juga oleh pihak UNICEF sendiri dengan sasaran program untuk yang terkena dampak Covid-19," tambah Pak Chairil