Kabupaten Bandung - Senin 11 Juli 2022, LPPM UPI mengadakan kembali KKN dengan topik Pemberdayaan Masyarakat berbasis SDG’s Desa dan MBKM yang diikuti oleh lebih dari 7.200 mahasiswa. Topik ini berfokus pada 18 tema, salah satu tema yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN 97 adalah desa berjejaring yang berlokasi di Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Menurut sekertaris Desa Mekarrahayu, Saeful Hidayat, S.Sos. I, menuturkan “sektor yang saat ini cukup berkembang di Desa Mekarrahayu adalah sektor ekonomi, khususnya UMKM. Harapan kami, UMKM di desa Mekarrahayu dapat meningkat secara kualitas maupun kuantitas lebih jauh lagi.” Berdasarkan hal tersebut Mahasiswa KKN 97 memutuskan untuk mencanangkan Program Kerja Pendataan, Sosialisasi Digital, dan pendampingan UMKM di desa Mekarrahayu.
Bentuk pendampingan yang dilakukan adalah mengenalkan pelaku UMKM dengan media digital yang tujuannya menyiapkan pelaku usaha untuk menghadapi revolusi Industri 4.0.
Kamis (28/07/2022) didapati Program Kerja pendataan menghasilkan data yang mencapai lebih dari 100 pelaku UMKM yang tersebar di beberapa RW, diantaranya RW 01, 02, 04 dan 28. Pendataan dimulai dari RW 04 yang banyak terdapat pelaku UMKM dilanjut ke RW 02, 01 dan RW 28. Dari pendataan tersebut diperoleh data pelaku UMKM di Desa Mekarrahayu banyak bergerak di bidang usaha klontong.
Diketahui usaha lainnya berupa Mebeul dan Kuliner. Bersamaan dengan program kerja tersebut, Sosialisasi terhadap pentingnya digitalisasi usaha disampaikan kepada para pelaku UMKM. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan Awareness pelaku UMKM bahwa digitalisasi dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan optimalisasi usaha yang dijalankan oleh para pelaku UMKM.
Jum’at (29/07/2022) Setelah pendataan dan sosialisasi selesai, Program Kerja pendampingan UMKM pun dilancarkan. difokuskan pada UMKM Keripik Kaca “Mauwi”. Input yang dilakukan yaitu mendampingi, dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh keripik kaca “Mauwi”.
Diketahui permasalahan tersebut adalah kurang baiknya pengemasan produk, belum mengantungi legalitas, belum menjalankan digitalisasi berupa pemanfaatan media sosial dan belum mempraktekkan pembuatan laporan keuangan. Sedangkan output yang diharapkan dari program kerja pendampingan UMKM ini adalah UMKM “Mauwi” dapat mengetahui juga memahami pengemasan produk yang baik, langkah-langkah mengantungi legalitas usaha, memanfaatkan Media Sosial untuk keperluan usaha dan dapat mempraktikkan pembukuan keuangan.
Koordinator KKN 97 bagian UMKM, LuthFi Maulana Malik menyampaikan “setiap Input dan Output dipilah dan diproses sesuai dengan kemampuan kami dan kemampuan pelaku Usaha. Kami bantu pelaku usaha untuk memahami cara berbisnis secara teori dan memberi contoh berupa praktek dan demonstrasi secara langsung kepada Pelaku UMKM “Mauwi”.