Guratan Tinta Menggerakkan Bangsa: Meningkatnya Angka Pengangguran yang Disebabkan oleh Minimnya Lapangan Pekerjaan di Era Bonus Demografi (SDG 8)
Pada era bonus demografi Indonesia yang diproyeksikan terjadi pada tahun 2012-2040, Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar daripada usia nonproduktif. Titik depedency ratio terendah akan terjadi pada puncak era bonus demografi, 2030-2040, karena diestimasikan setiap 100 penduduk usia produktif akan menanggung kurang dari 50 penduduk usia non produktif. Sekitar 60% dari populasi penduduk akan terdiri dari orang-orang berusia 15-64 tahun yang siap untuk menggerakkan roda perekonomian sehingga menjadikan Indonesia Emas 2045 dapat terealisasi.Â
Terdapat kekhawatiran dari sejumlah kalangan bahwa di era bonus demografi yang seharusnya mendatangkan peluang besar bagi Indonesia, malah mendatangkan petaka. Kekhawatiran ini dilandaskan alasan bahwa angka pengangguran justru naik karena lapangan kerja yang semakin sempit. Padahal, sejatinya Indonesia saat ini sedang mengalami pertumbuhan perekonomian yang melesat. Perekonomian dapat tumbuh apabila tersedia lapangan pekerjaan yang memadai sehingga berarti bahwa lapangan pekerjaan di Indonesia sekarang sudah dapat mengakomodasi sebagian besar penduduk usia produktif. Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) angka pengangguran pada tahun 2022 mencapai 8,4 juta orang. Sedangkan, pada Februari 2023 lalu, angka ini berhasil merosot sebesar 410.000 orang sehingga menjadi 7,99 juta penganggur. Angka pengangguran yang menurun ini menandakan kalau sebenarnya hal yang dikhawatirkan sejumlah kalangan tidak benar-benar terjadi.Â
Indonesia sedang berjuang untuk memulihkan diri dari dampak-dampak negatif, khususnya di bidang ekonomi, yang dibawa oleh pandemi covid-19. Pandemi menyebabkan jutaan penduduk Indonesia untuk bangkrut dan terkena PHK sehingga menyebabkan perekonomian negara terguncang. Namun, sejak tahun 2022 perekonomian Indonesia sudah perlahan-lahan mencoba untuk kembali bangkit. Bahkan, untuk triwulan II 2023 Bank Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi negara berada di angka 5.17%, meningkat 0.13% dari triwulan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi ini didorong dengan kebijakan-kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah sebagai bentuk inisiatif menggerakkan roda perekonomian Indonesia yang sempat melambat. Salah satu cara yang ditetapkan pemerintah untuk mempercepat laju pertumbuhan perekonomian di Indonesia adalah dengan memperluas kesempatan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Untuk menarik para investor, pemerintah meluncurkan berbagai kebijakan seperti mendirikan Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI). Dengan adanya LPI, investor memiliki jaminan bahwa investasi yang mereka lakukan akan dikelola dengan baik sehingga semakin banyak investor yang menanamkan modal. Selain itu, pemerintah juga mempermudah proses perizinan berusaha melalui sebuah sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Melalui OSS-RBA, proses perizinan menjadi lebih transparan, fleksibel, dan juga cepat sehingga mendorong banyak badan usaha yang muncul di Indonesia. Tingginya angka investasi di Indonesia dan banyaknya badan usaha baru yang tumbuh membuka jutaan lapangan kerja di Indonesia sehingga menyebabkan angka pengangguran dapat menurun.Â
Selain itu, pemerintah juga menggalakkan Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) untuk kembali tumbuh setelah terdampak covid-19. Beberapa kebijakan yang dibuat adalah pemberian subsidi untuk bunga atau margin, penanggungan pajak penghasilan final, dan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro. UMKM pada tahun 2018 berhasil menyerap 117 juta pekerja, yaitu sekitar 97% dari total daya serap tenaga kerja yang bersumber dunia usaha. Angka ini diestimasikan akan terus meningkat seiring dengan pulihnya perekonomian negara. Kemajuan teknologi juga mendorong lapangan pekerjaan untuk terus terbentuk. Salah satu bidang yang sekarang sedang melonjak cepat pertumbuhannya adalah yang berhubungan dengan software dan artificial intelligence atau singkatnya IT. Lapangan pekerjaan yang terbentuk di bidang IT diperkirakan akan terus bertambah sampai 2025 sesuai dengan permintaan kemajuan zaman.Â
Berbagai faktor di atas menjadi dasar alasan mengapa Indonesia yang sedang berada dalam era bonus demografi tidak akan mengalami masalah peningkatan angka pengangguran yang disebabkan oleh minimnya lapangan pekerjaan.
Daftar Pustaka
Maryanto, Munsharif Abdul Chalim, dan Lathifah Hanim. (2022). UPAYA PEMERINTAH DALAM MEMBANTU PELAKU USAHA UMKM YANG TERDAMPAK PANDEMI COVID-19, 1 (1), 9-10.
Dewi, Sita, Dwi Listyowati, dan Bertha Elvy Napitupulu. (2018). BONUS DEMOGRAFI DI INDONESIA : SUATU ANUGERAH ATAU PETAKA, 2 (3), 17-22.
#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebatÂ
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR