Coronavirus adalah virus atau penyakit yang menyerang sistem pernapasan. Pada beberapa kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Akan tetapi, penyakit ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru. SARS-CoV-2 atau yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari Coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini dapat menyerang manusia dengan tidak melihat umurnya, mulai dari lansia, orang dewasa, hingga anak-anak dan bayi, bahkan ibu hamil juga bisa terinfeksi
Infeksi virus Corona yang disebut COVID-19 (Coronavirus Disease 2019) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan mudah dan cepat. Virus ini juga menyebar ke hampir semua negara termasuk Indonesia hanya dalam waktu beberapa bulan. Menurut data dari The Global Initiative on Sharing All Influenza Data yang ditulis oleh Johns Hopkins, setidaknya ada 69 negara terus berjuang melawan ancaman virus corona. Indonesia masuk ke dalam negara yang terjangkit virus corona. Presiden Indonesia, Joko Widodo mengumumkan virus COVID-19 pertama kali terinfeksi ke dua warga Indonesia, yang berdomisili tepatnya di kota Depok, Jawa Barat. Masuknya wabah virus ini membuat pemerintah Indonesia harus bertindak dan membuat kebijakan kebijakan baru dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran virus. Namun pada kenyataanya, tidak semua kebijakan dan peraturan dari pemerintah berjalan dengan mulus. Banyak masalah masalah yang timbul akibat dari kebijakan pemerintah yang kurang baik atau pelaksanaanya yang melenceng dari tujuan utama. Masalah-masalah tersebut memiliki dampak baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Dalam penulisan ini akan dibahas masalah yang muncul, dampak, serta solusinya. Topik pada kasus masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah tentang memulihkan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat di masa pandemi.
1. Masalah
Permasalahan pertama yang muncul dari pengambilan keputusan pemerintah adalah meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga. Mengapa peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah pada masa pandemi bisa mempengaruhi hal ini? Menurut hasil analisis saya, naiknya kasus KDRT di rumah tangga Indonesia terjadi karena seorang suami di dalam rumah tangga bertugas sebagai kepala keluarga sekaligus pencari nafkah yang berarti penghasilan utama dari suatu keluarga adalah dari laki laki sebagai suami dan ayah. Pandemi COVID-19 membuat pemerintah harus bertindak tegas untuk mengambil keputusan. Salah satu kebijakan pemerintah yang berkorelasi dengan kasus ini adalah melarang masyarakat untuk berjualan atau berdagang di tempat umum. Seperti yang kita tahu banyak toko yang ditutup karena alasan adanya larangan interaksi sosial secara langsung. Perusahaan perusahaan yang terkena dampak dari kebijakan ini akan merasakan efeknya yaitu berkurangnya pemasukan harian, mingguan, bulanan bahkan tahunan. Penurunan pendapatan suatu perusahaan memaksa mereka untuk mengurangi jumlah buruh atau pekerja guna menyeimbangi pendapatan dan pengeluaran perusahaan. Dengan jumlah pekerja yang sedikit, maka pengeluaran untuk gaji akan berkurang juga. Dari pemecatan massal yang biasa kita sebut PHK ini, masyarakat yang dipecat akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Seperti yang tadi dijelaskan, bahwa ada tuntutan sebagai seorang pria untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Menurut catatan Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan naik sebesar 75% selama pandemi tahun 2020. Dan menurut catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mayoritas kasus KDRT yang terjadi terhadap perempuan bertambah sebanyak 90 kasus setiap bulan. Kasus ini melonjak dari masa sebelum pandemi yang biasanya terjadi sebanyak hanya 30 kasus perbulan. Tekanan ekonomi dan psikologis merupakan penyebab utama terjadinya KDRT. Banyak hal terjadi selama pandemi Covid-19 pada aspek ekonomi. Ada beberapa golongan di masyarakat yang mengalami PHK, bisnis gulung tikar, pemotongan gaji, dan kerugian ekonomi lainnya. Kondisi ini dapat menjadi pemicu lahirnya tekanan sosial, temperamen yang tinggi sehingga menimbulkan keinginan untuk melakukan kekerasan fisik. Jika dilihat dari kacamata psikologis, di saat ekonomi keluarga terganggu dan situasi yang serba terbatas, tidak sedikit orang yang mengalami gangguan secara mental. Beban ekonomi, beban pendidikan, beban lain-lain menumpuk dan dapat menjadi kekerasan.
Selain kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, ada juga masalah lain yang timbul dari peraturan pemerintah yang agak sedikit memberatkan masyarakat. Masalah tersebut adalah kegiatan belajar dan mengajar secara daring atau online di berbagai macam institusi pendidikan mulai dari Taman Kanak-anak, SD, SMP, SMA, hingga tingkat teratas yaitu perkuliahan. Pengambilan keputusan ini disebabkan karena institusi pendidikan merupakan tempat yang paling mudah untuk virus bisa menyebar karena di dalam sekolah atau di lingkungan kampus biasanya orang orang saling berdekatan. Maka dari itu pemerintah menganjurkan untuk belajar dan mengajar secara daring untuk menghindari kontak fisik secara langsung dari interaksi sosial yang terjadi di wilayah sekolah dan kampus.Â
Dari dua contoh kasus diatas, dapat disimpulkan bahwa semua kegiatan manusia baik dari segi ekonomi, pendidikan, dan khususnya sosial, dibatasi oleh pemerintah guna memberhentikan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Namun sebagai makhluk sosial, kita pasti membutuhkan orang lain. Dari kebutuhan ini, kita sebagai makhluk yang bisa bersosialisasi pasti memiliki keinginan untuk melakukan interaksi sosial ke orang lain. Namun hal ini terhambat karena banyak peraturan dari pemerintah yang melarang. Bahkan lebih parahnya beberapa wilayah di Indonesia pernah mengalami lockdown yang berarti setiap orang dalam suatu wilayah tidak diperbolehkan keluar rumah dengan alasan apapun kecuali kesehatan. Hingga saat ini masih sering ditemukan beberapa wilayah kecil seperti RT RW dan sebagainya memberlakukan kebijakan lockdown jika salah satu penduduk di dalam wilayah tersebut terjangkit penyakit ini. Hal ini disebabkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak dapat memenuhinya sendiri. Ia akan bergabung dengan manusia lain untuk membentuk kelompok supaya bisa memenuhi kebutuhan hidup sebagai manusia yang utuh. Dalam hal ini manusia sebagai individu memasuki kehidupan bersama dengan individu lainnya. Secara naluriah manusia membutuhkan hidup dengan manusia lainnya. Manusia sejak lahir dipelihara dan dibesarkan dalam suatu masyarakat terkecil yaitu keluarga. Secara esensi, manusia memerlukan orang lain atau hidup dalam kelompoknya. jadi menurut kodratnya manusia dimanapun pada zaman kapanpun akan selalu hidup secara bersamaan, dan hidup berkelompok. Â Dalam sejarah perkembangan manusia tidak ada seorangpun yang hidup sendiri, terpisah dari kelompok manusia yang lainnya.
2. Dampak
Setiap masalah pasti akan menimbulkan hal baru yang disebut dengan dampak. Berikut adalah dampak-dampak dari masalah yang muncul akibat kebijakan pemerintah yang memberatkan walau untuk mencegah perluasan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Dampak tersebut antara lain adalah. Berkurangnya keharmonisan dalam rumah tangga. Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan masalah pertama, terjadi peningkatan secara kuantitatif pada KDRT di lingkungan rumah tangga Indonesia. Dalam bentuk apapun, kekerasan akan membuat tensi dalam wilayah dimana konflik tersebut terjadi. Dari kekerasan yang terjadi di rumah tangga, maka secara otomatis keluarga yang mengalami konflik akan merasakan berkurangnya keharmonisan dalam rumah tangga tersebut. Berkurangnya keharmonisan ini bisa menyebabkan masalah lain contohnya adalah meningkatnya angka kasus perceraian di Indonesia dan lain lain. Selain dampak tersebut, ada juga dampak dari masalah pembelajaran online.
Dari hasil analisis saya dapat menyimpulkan kasus ini sebagai masalah karena dari pembelajaran online, secara tidak langsung akan menaikkan tekanan sosial di dalam rumah. Selain untuk anak murid yang kesulitan karena harus beradaptasi dengan lingkungan rumah yang diubah menjadi lingkungan belajar, dari sudut pandang orang tua juga bisa dirugikan. Orang tua khususnya ibu rumah tangga yang tidak bekerja keluar rumah dan kebanyakan menghabiskan waktunya di dalam rumah akan mengalami tekanan karena adanya tuntutan sebagai orang tua yang lebih berpengalaman untuk sedikit mengajari dan menggurui anaknya. Padahal seorang ibu juga memiliki banyak tanggung jawab di dalam rumah. Tekanan sosial di dalam rumah ini disebabkan oleh individu yang mengalami Culture Shock karena harus beradaptasi secara tiba tiba di rumahnya sendiri.
Untuk permasalah ketiga yaitu ketergantungan individu sebagai seorang manusia untuk berinteraksi sosial dengan manusia lain. Masalah ini berdampak menjadi ada kesalahpahaman dalam keluarga. Mengapa kesalahpahaman? dan Mengapa hanya di dalam Keluarga? Peraturan dari pemerintah banyak yang mengharuskan kita untuk tetap berada di rumah yang artinya rumah kita maka akan diisi oleh seluruh keluarga kita. Jika kita berpergian keluar rumah maka harus jelas tentang informasi tempat dan sebagainya. Karena pada masa pandemi ini virus sangat mudah tersebar, maka ketika salah satu dari anggota keluarga berpergian keluar rumah, kekhawatiran untuk anggota keluarga lainnya akan bertambah karena takut akan tertular dari orang yang keluar rumah tersebut. Kekhawatiran ini bisa menimbulkan kesalahpahaman pada orang yang bepergian karena terkadang mereka akan diperlakukan seperti sedang membawa virus mematikan kedalam rumah. Tindakan ini akan menciptakan ketegangan dan tensi yang tinggi di dalam rumah tangga karena pada umumnya walaupun kita sedang sakit, kita sebagai manusia tetap ingin diperlakukan sebagai manusia pada umumnya.
3. Solusi