Mohon tunggu...
Tenaya Latifa Sonsa
Tenaya Latifa Sonsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tenaya Latifa Sonsa B.M.F Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur Fakultas Hukum Melaksanakan Magang Kampus Merdeka di Kantor Notaris/PPAT Raditya Eka Wardhana

18 Juni 2022   19:56 Diperbarui: 19 Juni 2022   10:26 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur bersama dengan Notaris/PPAT Raditya Eka Wardhana, SH., M.Kn 

Kampus Merdeka merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa “Perguruan Tinggi wajib memberikan hak belajar tiga semester di luar program studi, mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di program studi, yaitu berupa 1 semester (setara dengan 20 sks) kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama dan 2 semester (setara dengan 40 sks) melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi”.

Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa Program magang juga dimaksudkan untuk menerapkan program link & match pada sistem pendidikan tinggi di Indonesia. yang sangat esensial. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2020).

Di dalam program Magang MBKM ini, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman untuk merasakan secara langsung dalam dunia kerja. Melalui program MBKM yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka diharapkan hard dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat. Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka juga diharapkan dapat menjawab tantangan Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, maupun dinamika masyarakat yang juga sejalan dengan dengan visi misi UPN Veteran Jawa Timur.

Program Magang MBKM ini dilaksanakan selama kurang lebih 4 (empat) bulan dimulai sejak bulan Februari 2022. Kegiatan Magang MBKM selama 6 (enam) bulan ini disetarakan dengan 20 (dua puluh) SKS, 1 (satu) SKS Magang setara dengan 170 (seratus tujuh puluh) menit. Kemudian 20 (dua puluh) SKS ini nantinya akan dikonversikan dengan mata kuliah yang sesuai dengan jurusan mahasiswa tersebut. Program magang MBKM ini salah satunya dilakukan di Kantor Notaris/PPAT Raditya Eka Wardhana yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur yang diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.

Dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini diharapkan agar dapat terjalin hubungan baik antara Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur dengan Kantor Notaris/PPAT Raditya Eka Wardhana kedepannya.

Foto bersama dosen UPN “Veteran” Jawa Timur
Foto bersama dosen UPN “Veteran” Jawa Timur

Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Raditya Eka Wardhana, SH., M.Kn merupakan suatu kantor hukum yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Notaris berwenang membuat akta otentik seperti pembuatan akta pendirian badan usaha dan juga membuat akta perjanjian seperti perjanjian kawin, perjanjian sewa menyewa,perjanjian perikatan jual beli tanah. Sebagai PPAT, berwenang untuk membuat akta peralihan hak dan membuat akta pembebanan hak. Kantor Notaris dan PPAT Raditya Eka telah berdiri sejak tahun 2007 lalu kemudia diangkat sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT) pada tahun 2009.

Kantor Notaris dan PPAT Raditya Eka Wardhana, SH., M.Kn bekerja dengan memakai system order, yaitu notaris ataupun karyawan akan menerima order baik dari perorangan, badan hukum, bank, delevoper dan lainnya. Staff notaris akan mengerjakan order yang diterima dari awal sampai akhir dan tidak ada pengalihan pekerjaan sehingga dari awal order diterima sampai order selesai dikerjakan hanya dikerjakan oleh satu orang yang sama. Setiap karyawan di berikan satu buah computer untuk melakukan pekerjaannya dan untuk koordinasi antara seluruh karyawan yang bekerja menggunakan whatsapp untuk mempermudah koordinasi antara bagian kantor dan bagian lapangan.

Selama kurang lebih 4 bulan magang, mahasiswa diberikan materi yang berhubungan dengan pengurusan tanah atau kenotariatan. Selain itu selama magang mahasiswa diberikan tanggung jawab untuk membantu beberapa pekerjaan yang sederhana, meliputi  pendataan akta -akta ke dalam buiku reportorium, mempersiapkan perlengkapan sebelum dilakukan  pengikatan KPR  di bank atau kantor developer, menjahit akta, penyusunan data diri para debitur sebelum pengikatan dilakukan, dan lain sebagainya.

Proses akad KPR mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur membantu Notaris/PPAT Raditya Eka Wardhana, SH., M.Kn
Proses akad KPR mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur membantu Notaris/PPAT Raditya Eka Wardhana, SH., M.Kn

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun