Kemajuan teknologi di era digital telah meningkatkan penggunaan gadget di kalangan masyarakat luas. Terdapat cukup banyak aktivitas yang dapat dilakukan secara daring tanpa harus berinteraksi secara langsung. Praktek nyatanya dibuktikan dengan maraknya perbelanjaan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi, pekerjaan pun dilakukan melalui daring atau yang lebih dikenal dengan istilah WFH (Work From Home), bahkan kita dapat berteman dengan berbagai orang dari berbagai latar belakang hanya melalui dunia maya.Â
Namun, proses daring tidak hanya memberikan dampak positif saja. Ada juga dampak buruk yang dirasakan, salah satunya yaitu maraknya cyberbullying yang terjadi dalam dunia maya. Menurut The United Nations Children's Fund (UNICEF) cyberbullying adalah penindasan atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Laporan dari UNICEF juga menunjukkan bahwa satu dari tiga anak muda di 30 negara mengatakan bahwa mereka pernah menjadi korban perundungan daring.Â
Hal ini terjadi pada salah satu artis ex member RIIZE, Seunghan, yang mengalami cyberbullying akibat beberapa foto predebut-nya yang bocor di media massa. di antaranya terdapat foto ia yang sedang merokok dan bersama dengan seorang wanita. Kasus ini menyebabkan Seunghan berada dalam posisi hiatus sekitar 10 bulan lamanya. Dengan identitas sebagai seorang idol di Korea Selatan, ia mendapatkan banyak sekali ujaran kebencian atas hal tersebut. Banyak penggemar yang terang-terangan menuangkan kata-kata kasar bahkan mengirimkan karangan bunga berjumlah 1000 yang biasanya digunakan untuk memperingati kematian seseorang. Namun, banyak pula penggemar yang senantiasa mendukung Seunghan dan menantikan kembalinya dalam grup RIIZE. Mereka pun membuat banyak sekali apresiasi berupa tulisan, banner, hingga bunga-bunga sebagai wujud dukungannya terhadap Seunghan.Â
Tindakan bullying ini sangat mempengaruhi mentalnya secara keseluruhan. Hingga pada akhirnya, berdampak pada karirnya sebagai seorang artis KPop yang baru akan menjelang debutnya. Ia yang mengalami hiatus selama 10 bulan, disambut dengan gembira kembalinya oleh para penggemar. Namun, kebahagiaan itu tak berlangsung lama dengan adanya kabar Seunghan yang memutuskan untuk keluar dari grup RIIZE. Ia merasa bahwa ia merugikan member lain dan perusahaan untuk jangka panjang. Pihak perusahaan pun setuju dengan keputusan tersebut. Kabar ini cukup mengecewakan banyak orang termasuk saya sendiri. Saya secara pribadi merasa skandal ini bukanlah sepenuhnya kesalahan sang idol. Foto predebut-nya yang tersebar oleh banyak orang melalui media sosial bukanlah sebuah tindakan yang dapat dibenarkan dan melanggar privasi seseorang. Serta, tindakan bullying yang telah terjadi pada Seunghan tidak boleh ditoleransi karena tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan yang dijunjung oleh setiap individu.Â
Kasus nyata seperti ini tidak jarang juga terjadi di masyarakat umum. Tindakan ini memakan korban dari berbagai kalangan, anak-anak, remaja, orang tua, dan sebagainya tanpa memandang latar belakang dan status sosial. Banyak sekali korban yang mendapatkan ujaran kebencian di media sosial seperti tiktok, instagram, dan platform lainnya. Seseorang dapat menjadi sasaran komentar negatif hanya karena ia mengunggah foto, video, atau pendapat yang tidak disukai orang lain. Ejekan yang dilontarkan di lingkungan pendidikan atau pun pekerjaan dengan tujuan untuk mempermalukan orang tersebut juga merupakan bentuk cyberbullying di kehidupan bermasyarakat. Hal ini lama kelamaan telah menjamur dan semakin banyak kasus yang terjadi akibat anonimitas yang ditawarkan oleh media sosial dan kurangnya pengawasan dalam dunia maya serta rendahnya implementasi hukum mengenai cyberbullying.Â
Oleh karena itu, tindakan bullying yang terjadi ini tidak boleh lagi terjadi. Fatalnya, hal ini dapat berdampak pada psikologis korban hingga menimbulkan trauma yang mendalam. Langkah yang dapat kita lakukan untuk mencegah bullying ini terjadi lagi yaitu salah satunya dengan menerapkan pendidikan anti bullying sejak . Pendidikan anti bullying ini harus dapat diimplementasikan dalam dunia nyata ataupun dunia maya dan perlu adanya partisipasi orang tua untuk mengawasi anak dalam menggunakan gadget. Anak dapat diajarkan tentang bagaimana tata cara menggunakan media sosial yang baik dan batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan. Seorang anak harus bijak dalam bermedia sosial agar tidak terpengaruh hal negatif. Kemudian, perlu juga dilakukan cara yaitu menindak tegas tindakan bullying yang dilakukan secara langsung maupun secara cyberbullying. Meskipun aturan mengenai hal ini sudah ada, namun perlu adanya mekanisme pelaporan yang efektif untuk menangani kasus dengan baik sehingga mampu memberikan ruang aman bagi korban. Bentuk laporan ini dapat berupa deteksi otomatis jika seseorang memberikan komentar negatif dan pengajuan penghapusan akun yang dimiliki oleh pelaku.Â
Dengan adanya langkah kecil dari kita, akan dapat membantu mengurangi kasus bullying dan cyberbullying yang sangat marak terjadi dan mengancam. Sebab, apakah kita akan selamanya membiarkan hal ini terus melukai orang lain atau bersama-sama menciptakan ruang aman yang manusiawi untuk semua orang?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H