Sragen, Suwatu (26/01/2024) -- Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 Undip memberikan edukasi mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UKM di Desa Suwatu, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Program kerja monodisiplin ini dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai NIB yang meliputi pengertian NIB, manfaat NIB, dan tata cara memperoleh NIB. Program kerja ini berlangsung pada hari Jumat, 26 Januari 2024 dan dilaksanakan secara door to door.
Di Desa Suwatu terdapat beberapa pelaku UKM seperti penjual es teh, toko kelontong, usaha laundry, usaha keset, usaha karak, dan berbagai usaha lainnya. Akan tetapi, pelaku UKM belum mengetahui apa itu NIB dan belum memiliki NIB. Melihat hal tersebut, Natasya menyusun sebuah program kerja untuk memberikan edukasi mengenai NIB. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki NIB.
Program ini mencerminkan komitmen Natasya dan Tim KKN Undip untuk turut memberikan kontribusi positif bagi perkembangan UKM di Desa Suwatu. Melalui edukasi NIB, diharapkan pelaku UKM dapat tergerak untuk membuat dan memiliki NIB. Langkah ini juga dapat menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah desa dapat menciptakan dampak positif dalam membantu pengembangan ekonomi lokal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H