Makin banyak ya, pengetahuan kita mengenai masyarakat madani sendiri, baik dari kata per kata, menurut istilahnya, sampai menurut para ahli meski nggak aku tulisin semuanya kayaknya temen - temen udah bisa meyimpuulkan apa itu masyarakat madani. Sekarang ciri -- ciri dari masyarakat madani, antara lain:
Menjunjung tinggi nilai
Seperti yang kita tau dan telah disebutkan diatas masyarakat madani adalah masyarakat yang identik dengan sifatnya yang beradab. Mereka sangat menjunjung tinggi nilai dan norma serta hukum yang berlaku, nilai itu juga mereka imbangi dengan ilmu, iman, dan juga teknologi.
Mempunyai  peradaban yang tinggi
Masyarakat madani  itu mempunyai keyakinan yang kuat terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebagai manusia yang beradab mereka tidak hanya memiliki adab terhadap tata krama, sosial, atau kepada lingkungan saja, akan tetapi mereka juga empunyai tata krama dan adab yang baik apalagi kepada Tuhannya.
Selalu mempropritaskan kesederajatan serta transparansi
Masyarakat madani itu menilai bahwa status semua orang itu sama, baik perempuan ataupun laki -- laki. Sedangkan transparansi itu artinya dalam kehidupannya tidak ada yang ditutupi dengan bersikap jujur. Dari sana timbulah suasana yang demokratis dan dapat menumbuhkan rasa saling percaya antar anggota. Demokratisasi diciptakan dari adanya Lembaga Swadaya Masyarakat, partai politik, pers bebas, dan tidak lupa toleransi. Perlu diketahui juga toleransi yang dikembangkan oleh masyarakat madani adalah kesediaan tiap individu dalam menerima pandangan, sikap, dan juga perbedaan politik, sebagai bentuk saling menghormati dan menghargai sesame baik individu ataupun kelompok.
Ruang public yang bebas
Dalam hal ini masyarakat mempunyai wilayah dan hak dalam kegiatan politik, berserikat dan juga bekerjasama, menyampaikan pendapat yang berbeda, dan juga berkumpul serta mendapatkan informasi secara luas.
Supremasi hokum
Dalam KBBI, supremasi hukum artinya kekuasaan tertinggi di dalam hukum yang berarti bahwa ada jaminan terciptanya keadilan yang bisa diwujudkan. Hal ini bisa terjadi apabila sebuah negara menempatkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.