Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu faktor penyumbang angka kematian terbesar di Indonesia. Menurut rekapitulasi data kecelakaan yang diperoleh dari Intergeted Road Safety Management System (IRSMS), yaitu software terintegrasi khusus di bawah pengawasan Subditlaka Korlantas Polri untuk mendata, mengkompilasi, dan menghitung kecelakaan lalu lintas menyatakan bahwa telah terjadi sebanyak 148.307 kasus kecelakaan di sepanjang tahun 2023 di Indonesia. Angka ini terpantau 0,06 persen lebih besar dibandingkan dengan kasus kecelakaan di tahun 2022 yang jumlahnya 140.248 kecelakaan.
Menurut rekapitulasi data dari Kementerian Perhubungan pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat kecelakaan bermotor. Jika dihitung ada 70 orang meninggal dunia setiap harinya. Menurut pernyataan dari Dokter Spesialis Ortopedi Siloam Hospitals Jember dr Hantonius SpOT mengatakan bahwa 80% kegagalan penanganan pada kecelakaan terjadi akibat kelalaian dan keterlambatan dalam pemberian pertolongan pertama. Beberapa indikator yang sering menjadi alasan keterlambatan dalam pemberian pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas, diantaranya:
1. Terjadinya Fenomena Bystander Effect
Bystander effect merupakan fenomena dalam psikologi sosial ketika seseorang membutuhkan pertolongan tapi orang di sekitarnya tidak ada yang membantu. Hal ini dikarenakan orang di sekitarnya beranggapan bahwa akan ada orang lain yang menolong korban. Akan tetapi, karena memikirkan hal yang sama, akhirnya tidak ada satupun orang yang menolong korban. Oleh karena itu, fenomena ini disebut bystander karena orang -- orang hanya menonton korban yang meminta tolong dengan berharap ada orang lain yang akan membantunya.
Fenomena Bystander effect merupakan fenomena sederhana yang paling sering sekali diabaikan oleh masyarakat. Abainya masyarakat ini pada umumnya dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai apa itu fenomena Bystander effect. Sebagaian besar masyarakat beranggapan bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah benar dan tidak perlu dipermasalahkan.
Menurut Bibb Latane dan John Darley, pencetus istilah Bystander effect, terdapat dua alasan yang mendasari fenomena ini terjadi, yaitu:
A. Difusi Tanggung Jawab
Hal ini terjadi ketika seseorang tidak merasa harus menolong dan bertanggung jawab terhadap keadaan korban karena ada banyak orang disekitarnya. Mereka merasa bahwa membantu orang lain di ruang publik adalah tanggung jawab bersama sehingga, harus ada seseorang yang memulai agar korban dapat tertolong. Semakin banyak orang yang berada di ruang publik maka semakin sedikit keinginan mereka untuk menolong karena, mereka merasa tidak bertanggung jawab atas korban.
B. Terlalu Melihat Situasi
Biasanya, sebelum menolong korban kecelakaan, seseorang akan melihat reaksi orang di sekitarnya terlebih dahulu. Jika jumlah orang yang menolong hanya sedikit, seseorang cenderung tidak akan menolong korban karena merasa sudah selesai.
2. Kurangnya Edukasi tentang Pemberian Pertolongan Pertama.