Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code yang diluncurkan dari Bank Indonesia bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Dengan tujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia dengan proses transaksi yang dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS dapat digunakan untuk semua smartphone dengan hanya memindai kode QR yang tersedia.
QRIS mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2020 guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah direncanakan pada Mei 2019 lalu.Â
Saat peluncuran QRIS, Bank Indonesia dan lembaga terkait sudah melakukan sosialisasi untuk umkm dan lembaga usaha lainnya tentang menjelaskan apa keuntungan menggunakan QRIS ini. Manfaat bagi masyarakat dan UMKM mengenai QRIS adalah, QRIS merupakan sistem pembayaran cepat, aman dan tercatat langsung ke rekening, penggunaannya juga efisien karena cukup scan dan tidak perlu menyediakan uang kembalian, QRIS juga higienist karena bersifat nirsentuh, kemudian penggunaan QRIS dapat membangun credit profile dengan mudah yang tercatat langsung oleh Bank Indonesia yang berguna untuk kemudahan mendapatkan pinjaman dan merupakan pembayaran kekinian yang lebih disukai bagi generasi milenial dan generasi Z. Generasi milenial dan generasi Z dinilai mempunyai bonus demografi dalam perekonomian, dan faktanya mereka lebih menyukai pembayaran menggunakan QRIS daripada cash karena kebanyakan milenial dan gen Z jarang membawa uang cash saat berpergian.
Pada era digital ini, masyarakat dan pemilik umkm sangat merasakan banyak manfaat dan kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS. QRIS ini awalnya sangat efektif digunakan pada masa pandemi karena adanya keterbatasan dalam bertatap muka dan berinteraksi antara penjual dan pembeli. Namun karena banyak nya dampak positif yang dirasakan oleh UMKM dan masyarakat saat menggunakan QRIS, penggunaan QRIS ini terus berkembang karena dinilai sangat efektif dalam sistem pemabayaran. Saat ini transaksi menggunakn QRIS sudah mencapai Rp24,97 triliun dengan jumlah pengguna sebanyak 43,44 juta (oktober 2023) perkembangan ini dinilai sangat pesat karena awalnya pada saat QRIS ini launching hanya sekitar 1.170 merchant yang menggunakan QRIS. berarti penggunaan QRIS ini sudah mengalami kenaikan yang sangat amat pesat. Dan dari kenaikan tersebut, 85% merchant yang menggunakan QRIS merupakan usaha mikro. Jadi penggunaan QRIS dapat dinilai sebagai sistem pembayaran yang dapat menunjang perekonomian di Indonesia.
QRIS mempunyai macam macam bentuk yaitu lanyard, acrylic, pos, EDC, dan struk. Jenis QRIS ada 3, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) yaitu QRIS yang langsung di scan langsung oleh costumer untuk pembayaran, kemudian ada Costumer Presented Mode (CPM) yaitu QRIS milik costumer yang langsung di scan oleh merchant untuk pembayaran, lalu ada Tanpa Tatap Muka (TTM) yaitu merchant mengirim QRIS berupa gambar ke costumer, dan costumer melakukan pembayaran melalui scan gambar tersebut.Â
Kemudian ada perluasan jangka panjang QRIS. Perluasan jangka panjang QRIS ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia. Terdapat 3 tahap dalam perluasan jangka QRIS ini, yaitu pada tahap 1 QRIS merupakan transaksi domestik yaitu sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal. selanjutnya pada tahap 2 yaitu QRIS dengan sistem Cross Border Inbound yaitu transaksi yang mendukung pariwisata, jadi tourist tourist yang ingin berwisata dari luar negeri bisa menggunakan QRIS dari negaranya sendiri untuk melakukan pembayaran, jadi tidak perlu ada tukar menukar uang cash yang berbedaa mata uang. kemudian pada tahap 3 ada QRIS dengan sistem Cross Border Outound, artinya saat masyarakat indonesia ingin ke luar negeri bisa menggunakan QRIS dari negara indonesia di luar negeri tanpa harus menukar uang sesuai mata uang negara yang ingin dikunjungi. QRIS pada tahap 2 dan 3 ini sudah bisa digunakan pada 2023, namun belum banyak negara yang sudah mengembangkan QRIS tahap 2 dan 3 ini, sehingga masyarakat hanya bisa menggunakan QRIS tahap 2 dan 3 ini di negara yang sudah memiliki sistem QRIS Cross Border juga.
Jadi bagaimana? Apakah kalian sudah menerapkan pembayaran menggunakan QRIS dan membantu menunjang perekonomian di Indonesia?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H