Mohon tunggu...
Natasya Delvira
Natasya Delvira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

saya adalah mahasiswa informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Privasi Data di Era Digital: Tanggung Jawab Profesionalisme dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi

11 November 2024   20:49 Diperbarui: 11 November 2024   21:07 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Memahami konsep dasar keamanan cyber dan enkripsi data adalah salah satu contoh persiapan praktis yang dapat dilakukan mahasiswa. Selain itu, mahasiswa harus memahami undang-undang privasi yang berlaku, seperti GDPR (Regulasi Umum Perlindungan Data) Eropa atau UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia. Mahasiswa dapat mempersiapkan diri untuk menjadi profesional yang dapat melindungi data pengguna dan mencegah pelanggaran hukum di masa depan dengan memahami peraturan ini. Pemahaman mendalam tentang undang-undang ini akan membantu mahasiswa bertindak dengan cara yang sesuai dengan hukum dan moral.

Opini Utama :

Menurut pendapat saya, hak dasar setiap orang untuk memiliki privasi data harus dilindungi oleh profesional TIK karena data sering digunakan untuk kepentingan bisnis dan komersial di era digital ini. Pengendalian data yang profesional berarti menghargai privasi pengguna dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindunginya. Saya percaya bahwa setiap profesional TIK wajib menjaga privasi data karena kegagalan dapat berdampak negatif pada masyarakat luas.

Selain itu, saya percaya bahwa mahasiswa Informatika harus mendapat pendidikan yang memadai tentang etika privasi data agar mereka siap menghadapi tuntutan di dunia kerja. Pendidikan ini tidak hanya harus mengajarkan keterampilan teknis mahasiswa, tetapi juga memberi mereka pemahaman tentang tanggung jawab sosial dan etika yang terkait dengan pengelolaan data. Dalam hal ini, kolaborasi antara universitas, perusahaan teknologi, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa mahasiswa memiliki dasar etika yang kuat sebelum memasuki dunia kerja.

Saran untuk Stakeholder

Pemerintah, perusahaan teknologi, dan lembaga pendidikan harus bekerja sama untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan privasi data. Perusahaan teknologi harus mematuhi kebijakan internal yang mendukung transparansi dan keamanan data. Pemerintah, di sisi lain, dapat memberlakukan peraturan yang ketat untuk melindungi privasi data pengguna, seperti GDPR di Uni Eropa. Selain itu, bisnis dapat memberikan pelatihan etika kepada karyawan mereka untuk memberi mereka pemahaman tentang pentingnya menjaga privasi data mereka.

Institusi pendidikan juga berperan penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan privasi data. Dengan memasukkan kursus tentang keamanan data dan etika privasi ke dalam program mereka, universitas dapat membantu mahasiswa memahami tanggung jawab mereka sebagai profesional TIK. Dengan pengetahuan yang kuat, mahasiswa diharapkan akan menjadi profesional yang bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menjaga privasi data pengguna. Agar kurikulum tetap relevan dengan perubahan dunia kerja, institusi pendidikan harus bekerja sama dengan industri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun