Mohon tunggu...
Natasya Asali
Natasya Asali Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Colleger

A colleger of communication science, interest in journalism and public relation

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rupiah Sebagai Identitas Negara

30 Agustus 2021   17:37 Diperbarui: 30 Agustus 2021   18:14 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai Warga Negara Indonesia kita bertanggung jawab untuk menjaga keberadaan uang rupiah sebagai simbol negara. Selain sebagai alat transaksi, uang rupiah juga merupakan identitas Negara Indonesia. Namun, sayangnya keberadaan uang rupiah yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia ini sering kali tidak diapresiasi oleh masyarakat.

Dari pernyataan di atas dapat kita lihat bahwa apresiasi masyarakat terhadap uang rupiah sebagai identitas Negara Indonesia masih sangat lemah penerapannya. Kurangnya edukasi dan kepedulian terhadap uang rupiah menjadikan hal-hal pengrusakan terhadap uang rupiah bukanlah sebuah masalah yang besar. 

Dapat dilihat dari cara kita memperlakukan uang rupiah yang kita miliki. Misalnya, kerap kali dijumpai uang kertas rupiah berisikan tulisan dan coretan yang sengaja dilakukan untuk motif tertentu. Bahkan tak jarang kita menemukan uang kertas yang dipalsukan. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 pasal 244 Tahun 2011 Tentang Mata Uang menjelaskan bahwa ancaman hukuman yang diberikan bagi para pengedar uang palsu paling lama adalah lima belas tahun penjara. Faktanya, dalam kehidupan sehari-hari salah satu dari kita pernah menemukan uang palsu yang beredar saat sedang melakukan transaksi.

Pengedukasian besar-besaran terhadap uang rupiah telah gencar dilakukan dan disiarkan oleh Bank Indonesia sebagai instansi independent yang bertugas untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah. Semboyan "Dilihat, Diraba, Ditrawang" yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia bukanlah sebuah kalimat biasa. Namun, semboyan ini dikeluarkan sebagai sebuah alternatif untuk masyarakat agar lebih selektif dalam menerima uang rupiah yang beredar dan dapat mencegah penyebaran uang palsu pada masyarakat.

 Cinta, Bangga dan Paham Rupiah sebagai identitas Negara Indonesia haruslah menjadi sebuah bentuk kepedulian masyarakat terhadap kedaulatan dan persatuan negara. Sebagaimana yang kita kenal, rupiah berisikan lambang dan keanekaragaman dari berbagai daerah di Indonesia, keberagaman inilah yang seharusnya kita jaga dan lestarikan sebagai bentuk rasa saling memiliki dan terikat satu sama lain antar suku, budaya, bangsa, dan ras, dari setiap daerah yang ada.

Cinta dapat timbul ketika perasaan saling mengenali dan keinginan untuk saling menjaga dapat terlaksana menjadi sebuah aksi nyata. Dari hal inilah perwujudan rasa cinta terhadap rupiah dapat dilandasi oleh kemampuan masyarakat dalam mengenali karakteristik tampilan rupiah, serta mampu untuk merawat dan memperlakuan rupiah dengan cara yang baik dan benar sebagaimana mestinya.

Jika Bangga adalah perasaan dimana kita dapat mengakui sesuatu yang kita miliki menjadi jati diri, maka perwujudan rasa bangga dalam rupiah adalah ketika kita mampu untuk mengakui rupiah sebagai identitas Bangsa Indonesia. Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah digunakaan di seluruh pelosok negeri, dan sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus alat pemersatu bangsa.

Paham adalah ketika kita dapat mengerti arti dan esensi dari suatu hal yang kita ketahui. Dalam upaya menjaga identitas Bangsa Indonesia, masyarakat diharapkan dapat paham dengan peran rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpanan nilai. Pemahaman ini pun diharapkan dapat selaras dengan perilaku masyarakat yang menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dalam melakukan transaksi.

Cinta, Bangga dan Paham Rupiah adalah sebuah statement yang harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menerapkan hal tersebut berarti kita telah ikut serta berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara. Kita perlu sadar bahwa menjaga rupiah sebagai Identitas Bangsa Indonesia adalah peran kita bersama, bukan hanya pemerintah, bukan pula segelintir orang, akan tetapi, seluruh masyarakat Indonesia yang Cinta Tanah Air, yang Bangga lahir di Ibu Pertiwi, dan Paham arti peduli. Siapa sangka dari perbuatan kecil dapat menghasilkan dampak yang begitu besar bagi persatuan bangsa. 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menimbulkan perasaan tersebut kapan pun dan dimana pun. Bersama kita kobarkan semangat kemerdekaan, melalui peran dan aksi nyata untuk merayakan, dari diri sendri untuk hidup lebih berarti. Bersama kita Tumbuh dan bersama kita Tangguh, hargai rupiah sebagai Indentitas Bangsa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun