Mohon tunggu...
Natasya Angelica
Natasya Angelica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Airlangga

saya menyukai di bidang fashion

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beauty Previllage, Benar Adanya?

11 Juni 2024   22:50 Diperbarui: 11 Juni 2024   23:13 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siapa yang sering mendengar atau membaca "Lo cakep, lo aman" atau "Keadilan sosi bagi seluruh rakyat goodlooking" yang marak terlihat di sosial media atau mungkin mendengar langsung kalimat tersebut? Kalimat itu sering terlihat di kolom komentar netizen di dunia bahkan di Indonesia, khususnya generasi terkini yaitu Generasi Milenial dan Gen Z.

Apa itu Beauty Privilege?
     Beauty Privilege tersusun dari dua kata berbahasa inggris, yaitu beauty yang berarti kecantikan dan privilege yang artinya hak istimewa. Makna kecantikan pada kata beauty ini bukan merujuk ke cantik pada perempuan, namun pada keindahan paras dan kemenarikan baik laki-laki maupun perempuan. Secara garis besar, Beauty Privilege memiliki maksud hak istimewa yang diberikan kepada orang-orang yang memiliki penampilan menarik secara fisik. Seperti yang kadang-kadang terjadi, orang dengan paras yang lebih indah dan menarik akan lebih diutamakan, itulah yang dimaksud hak istimewa.

Seberapa marak sih beauty privilege?
     Saat ini, tentunya hal ini sangatlah marak. Tidak hanya pada sosial media, namun pada dunia kerja juga. Seperti yang sering muncul pada persyaratan lowongan kerja yaitu "bepenampilan menarik". Pada dunia kerja, kita tidak bisa menyalahkan pihak perusahaan yang seringkali mencantumkan syarat "berpenampilan menarik" karena kita tidak tahu apa yang perusahaan itu butuhkan. Kalau di sosial media, seringkali terlihat dikolom komentar pada sebuah postingan yang agak tidak sesuai. Misalnya artis berparas menarik yang memakai narkoba, kolom komentar nya akan lebih banyam diisi kata-kata semangat dan tidak menyudutkan artis tersebut, "semangat ya kak, pasti dibalik kakak pemakai ada masalah yang berat," seperti ini. Sedangkan, artis lain yang biasa-biasa saja cenderung dikomentari cemoohan dan hujatan, "udah ga cakep, make lagi, haduhhh," seperti ini.

     Dari contoh perilaku-perilaku tersebut membuat semakin jelas adanya beauty privilege, memberi kespesialan dan menormalisasikan hal-hal yang tidak normal karena keindahan seseorang. Kembali ke poin pertama, orang-orang yang mengatakan, "keadilan sosial bagi seluruh rakyat goodlooking" benar adanya, atau bahkan sebenernya tidak adil?
Kita bukan kategori beauty, apa yang kita harus lakukan?
     Perlu diingat, konteks beauty ini bukan hanya cantik atau tampan. Namun, beauty privilege ini diberikan pada orang yang berpenampilan menarik juga. Jika kita bukan orang yang cantik atau tampan, kita tetap bisa berpenampilan menarik, dengan beberapa contoh, seperti berpakaian rapih, harum dan wangi. Tentunya, jika kita enak dilihat, pasti banyak orang juga yang akan melihat kita. Entah itu dari selera fashion, cara menata rambut, atau bahkan wangi yang harum.

     Jadi, beauty privilege ini memang benar adanya, bahkan tanpa kita sadari dalam lingkungan pertemanan disekolah pun banyak fenomena ini, dimana orang yang menarik akan lebih banyak teman dan didekati banyak orang, berbeda dengan orang biasa saja. Begitu juga dunia luar, beauty privilege ini sangatlah nyata sedari dulu sehingga kita tidak bisa menghindarinya. Kita tidak bisa menjudge orang dengan berpenampilan menarik, kita juga tidak bisa merasa kita sangat menarik. Setiap orang mempunyai penilaian dan pandangan sendiri. Tak perlu takut untuk berkembang, semua orang itu indah pada waktu dan tempat yang berbeda. Semua orang itu dibutuhkan, jangan jadikan kemenarikan itu sebagai modal, jangan jadikan keindahan itu sebagai tameng. Diri yang indah itu yang mampu berkembang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun