Islamophobia merupakan suatu bentuk ketakutan berupa kecemasan yang dialami seseorang maupun kelompok sosial terhadap agama Islam dan orang-orang muslim. Rasa takut ini berasal dari pandangan tertutup (menolak) tentang agama Islam dan prasangka bahwa agama ini tidak pantas untuk memiliki pengaruh dalam nilai-nilai masyarakat yang sudah ada.
Indonesia adalah negara kepulauan dengan populasi muslim terbesar didunia yang jumlah penduduknya 87,2% Sebagian besar beragama Islam. Dengan keanekaragaman suku, agama, bahasa dan lain sebagainya yang berbeda sehingga “Bhineka Tunggal Ika” menjadi semboyan untuk mempersatukan perbedaan dalam penduduk setempat.
Apakah Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam memungkinkan juga adanya Islamophobia? Menurut Mahfud MD, “Tidak ada Islamophobia di Indonesia, karena hampir semua menteri beragama Islam, kemudian budaya Islam sangat hidup di Istana,” (DetikNews, 20/04.2022). Akan tetapi faktanya kasus Islamophobia banyak terjadi di masyarakat.
Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia tidak sepenuhnya aman terhadap ancaman Islamophobia. Keberadaan Islamophobia dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas dan keamanan negara di berbagai bidang, termasuk politik, sosial, dan ekonomi. Selain itu tingginya tingkat multicultural di Indonesia juga menjadi sebab tingginya resiko Islamophobia. Beberapa pihak yang anti terhadap Islam menyebarkan propaganda melalui media, sebagai alat untuk membentuk opini dan presepsi masyarakat. Minimnya pengetahuan masyarakat meningkatkan kebencian dan anti simpatik terhadap agama Islam/muslim, khususnya minoritas muslim. Sehingga muncul beberapa istilah Islam yang mengarah pada radikalisme dam terorisme.
PENGARUH ISLAMOPHOBIA
Di Indonesia kecemasan yang menyebar di masyarakat terutama tuduhan di kalangan muslim, terjadi sekitar 421 tindak terorisme dalam kurun waktu 1970-2007, salah satunya terjadinya ledakan bom Bali, 12 Oktober 2002. Selain itu terjadi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang dilakukan OTK (Orang Tidak Dikenal) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Beberapa alasan mengapa kelompok yang mengatas namakan Islam melakukan aksi terror di Indonesia diantaranya adalah kekecewaan terhadap pemerintah, dan tidak diberlakukanya syariat islam secara menyeluruh.
Menurut, Muhamad Irpan, Pujo Widodo, dan Muradi dalam penelitiannya, menyatakan bahwa “Islamophobia di Indonesia merupakan salah satu ancaman asimetris dalam aspek sosial. Hal ini karena fenomena Islamophobia berpotensi merusak harmoni kehidupan kerukunan bangsa Indonesia” (Irpan et al., 2021: 37).
Akibatnya Islam di Indonesia menimbulkan islamophobia yang cenderung terlihat kasar, kaku, dan keras sehingga menimbulkan stigma di luar Islam atau bahkan di dalam Islam itu sendiri.
Berdasarkan pada beberapa kasus di Indonesia mengancaman benturan multikultural pada proses transkulturasi, melahirkan perilaku berlebihan seperti islamophobia. Tingginya tingkat multikultural/pluralis yang tanpa pemahaman dan penanganan yang tepat akan berakibat perpecahan dan kerusakan keharmonisan kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ketegangan Antar-Agama terutama karena stigma yang mungkin terjadi setiap umat, serta timbul kekhawatiran terhadap stabilitas sosial yang mana aka nada potensi munculnya konflik dari islamophobia.
Islamophobia di Indonesia harus diantisipasi agar tidak merusak tatanan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Faktor utama yang menyebabkan Islamophobia biasanya adalah pandangan negatif beberapa komunitas terhadap Islam. Namun, beberapa hal harus dilakukan agar prasangka antar kelompok tersebut tidak berkembang dan menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan merugikan bagi suatu komunitas.
Sehingga, perlu dijelaskan bahwa Islam adalah agama yang cinta damai dan penuh rahmat, bukan agama yang berdakwah dengan kekerasan. Hal ini dapat dicapai dengan menunjukkan sikap dan perilaku muslim Indonesia yang sesuai dengan syariat Islam sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh oleh ekstrimisme.