rontgen atau Sinar X adalah suatu prosedur pemeriksaan yang menggunakan pancaran gelombang elektromagnetik yang sejenis dengan gelombang radio, panas, cahaya dan ultraviolet, tetapi dengan panjang gelombang yang sangat pendek. Pemeriksaan Sinar X merupakan pemeriksaan penunjang yang dilakukan untuk mengetahui gambaran dalam tubuh, dan dapat digunakan membantu untuk menegakkan diagnosa suatu penyakit.
PemeriksaanNamun demikian, pemeriksaan sinar X juga memiliki kekurangan yaitu radiasi. Pengaruh radiasi dapat dipengaruhi oleh jumlah dosis dan luas lapangan radiasi yang diterima.
Seringkali didapati kasus di IGD, orangtua datang membawa anaknya dengan riwayat trauma kepala seperti kepala terbentur akibat terjatuh saat bermain, atau juga karena kecelakaan. Orangtua seringkali khawatir dan bertanya apakah perlu dilakukan pemeriksaan radiologi pada anak. Â Cedera kepala ringan didefinisikan sebagai trauma kepala tanpa terjadinya penurunan kesadaran atau tingkat kesadaran penuh.
CDC (Centers for Disease Control and Prevention) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, tidak merekomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan radiologi berulang pada anak, termasuk didalamnya adalah pemeriksaan CT (Computed Tomography ) dan MRI (Magnetic Resonance Imaging).
Kapan pemeriksaan Sinar X dilakukan untuk suatu kasus cedera kepala ringan pada anak?
Menurut CDC, beberapa kombinasi dari faktor risiko berikut dapat digunakan untuk mempertimbangkan pemeriksaan radiologi pada anak:
- Usia < 2 tahun
- Muntah berulang
- Penurunan kesadaran
- Mekanisme cedera yang parah
- Sakit kepala yang berat atau memburuk
- Amnesia
- Hematoma kulit kepala non-frontal
- Kecurigaan klinis terhadap patah tulang tengkorak
Dengan demikian, bila anak didapati dengan kasus trauma kepala, dapat dibawa untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter, dan dokter dapat mempertimbangkan apakah perlu atau tidaknya dilakukan pemeriksaan radiologi pada anak dengan cedera kepala ringan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H