Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan secara mendalam pada bulan februari hingga maret lebih tepatnya pada tanggal 24 Februari 2024, saya mewawancarai salah satu anggota keluarga penerima bantuan sosial bernama Ibu Maria yang berusia 50 tahun. Adik dari Ibu Maria mendapatkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan tersebut diterima berupa uang tunai sebesar Rp 500.000 -- Rp 600.000 yang diterima dalam waktu 3 bulan sekali.
Ibu Maria dan keluarga tinggal di Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Beliau dan adiknya merupakan seorang janda yang tinggal bersama 2 anaknya dan keponakannya, adapun anak dari adik ibu Maria telah berumah tangga. Riwayat pendidikan Ibu Maria adalah tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA). Anak dari Ibu Maria sedang menempuh pendidikan disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi yang ada di Kota Pontianak, sedangkan anak dari adiknya sedang menempuh pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di kota Pontianak.
Ibu Maria dan adiknya merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai pedagang kue, pekerjaan ini telah ditekuni selama kurang lebih 30 tahun. Beliau dan adiknya berjualan kue di pasar-pasar terdekat, adapun kue yang jajakan sebagian besar berbahan dasar ketan atau pulut seperti kue patlau, lupis dan lemang. Pendapatan yang diperoleh berkisar Rp 100.000/hari, atau sekitar Rp 3.000.000/bulan, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti biaya makan dan biaya sekolah/biaya pendidikan.
Rumah yang ditempati keluarga Ibu Maria merupakan rumah milik pribadi dengan luas rumah sekitar 9 m2 x 10 m2 serta luas tanah sekitar 18 m2 x 20 m2. Rumah tersebut berdiri kokoh dengan kondisi dinding tembok berwarna kuning, beratapkan seng dan berlantaikan ubin atau keramik. Rumah ini juga memiliki beberapa ruangan diantaranya ruang tamu, dapur, 2 buah kamar tidur, serta 1 buah kamar mandi/Wc.Â
Ibu Maria dan keluarganya menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai sumber air mandi dan cuci, serta mengandalkan air hujan dan air galon sebagai sumber air minum. Rumah ini juga menggunakan lampu listrik sebagai penerangan dengan daya listrik sebesar 900 Watt. Ibu Maria dan keluarga juga memiliki beberapa fasilitas penunjang seperti 2 unit kendaraan bermotor, 1 unit televisi (Tv) berukuran 32 inch, 1 unit kulkas, 1 unit rice cooker, 4 unit Handphone, serta 1 unit mesin cuci.
Ibu Maria dan keluarga layak menerima bantuan sosial yang dimaksud, hal ini dikarenakan bantuan sosial yang diterima sangat-sangat membantu perekonomian keluarga mereka, terlebih bantuan tersebut dapat meringankan biaya sekolah anak dari adik Ibu Maria. Tak hanya itu anak dari Ibu Maria juga menerima beasiswa untuk meringankan beban pendidikan di Perguruan Tinggi. Dapat diketahui juga status janda masih menjadi alasan besar untuk menerima bantuan sosial yang layak dari pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H