Setelah Pemerintah melonggarkan aturan prokes covid-19 yaitu penggunaan masker yang boleh di lepas di kondisi tertentu, kasus covid-19 melonjak di Indonesia. Menanggapi kejadian tersebut, pada tanggal 10 Juli 2022 Presiden Republik Indonesia menghimbau supaya masyarakat mulai memperketat penggunaan masker lagi. Setelah masyarakat terbiasa dengan aturan pelonggaran masker, kini masyarakat dihimbau mulai menerapkan kebiasaan baru dengan memperketat prokes. Banyak masyarakat yang kurang informasi terkait berita covid-19 yang terkini yang akurat dan terpercaya, salah satunya informasi menerapkan kebiasaan baru dengan memperketat prokes.
Tidak hanya itu, seiring perkembangan jaman, masyarakat mudah mengakses berita covid-19 dari berbagai media mulai dari Facebook, Whatsapp dan media online lainya, namun hal ini juga berimbas dampak negatif yang cukup meresahkan, yaitu munculnya informasi palsu atau lebih popular dikenal dengan istilah "hoax".
Fenomena hoax semakin merajalela di dunia maya dan dengan mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial sehingga dapat menimbulkan beragam opini masyarakat. Penyebaran berita hoax juga mampu membawa pada kerancuan informasi dan kehebohan publik akan suatu informasi,
Oleh sebab itu Natasha Dara P dari prodi D4 Informasi dan Humas, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II tahun 2022 Universitas Diponegoro (UNDIP) menggagas program penyuluhan Literasi covid-19 dan menerapkan kebiasaan baru. Untuk mengedukasi masyarakat tentang literasi covid-19 yang valid dan kredibel, serta melakukan penyuluhan terkait prokes yang berlaku untuk diterapkan di masyarakat.
Penyuluhan di lakukan kepada sekolahan dan warga jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Penyuluhan ditujukan kepada tenaga pendidik dan anak-anak serta warga jatisari. Penyuluhan Literasi Covid-19 bertujuan untuk mencegah masyarakat agar terhindari dari hoax berita covid-19. Penyuluhan menerapkan kebiasaan baru bertujuan supaya masyarakat dapat beraktivitas dengan menerapkan prokes dan mencegah covid-19.
Program penyuluhan Literasi covid-19 dan menerapkan kebiasaan baru mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) no 3 yaitu Good Health and Well-being yang dalam bahasa Indonesia adalah tujuan Hidup Sehat dengan mencegah penyebaran Covid-19. Sesuai poin 3 bahwa hidup sehat merupakan kebutuhan mendasar yang berdampak pada kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, strategi edukasi terkait covid-19 kepada anak-anak dan orangtua menjadi hal yang penting.
Untuk mencegah penyebaran covid-19 di masa sekolah yang menerapkan sistem pembelajaran dengan tatap muka, anak perlu diberi edukasi terkait literasi yang kredibel dan valid serta prokes covid-19 sehingga diharapkan kedepannya kasus covid-19 menurun dan dapat mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) no 3 yaitu Kesehatan masyarakat Indonesia dapat terjamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H